Terkait Kasus Pencabulan Dijombang, Begini Kata Menteri PPPA

231 views
Mantratoto

Terkait Kasus Pencabulan Dijombang , Menteri Minta Bisa Segera Di Sidangkan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

begini Kata Menteri PPPA

IndoHarian – Terkait Kasus Pencabulan Dijombang, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yakni Bintang Puspayoga mendukung sekali atas penangkapan MSAT yang menjadi seorang tersangka kasus kekerasan seksual terhadap seorang santriwati. Kasus tersebut diharapkan dapat segera disidangkan di dalam pengadilan supaya terdapat kepastian hukum.

Apabila dari tersangka dinyatakan bersalah, maka akan lekas dijatuhkan sanksi yang sesuai. Di samping dari itu, korban juga dapat mendapatkan ganti rugi, penanganan, dan juga pemulihan baik trauma psikologis maupun sebuah pemulihan martabat di tengah-tengah masyarakat.

Terkait Kasus Pencabulan Dijombang Saya pun juga sudah tegaskan kembali, tak ada kasus kekerasan seksual yang dapat ditoleransi negara dan siapapun pelakunya, hukum harus segera ditegakkan dan di proses,” ungkap dari Bintang dalam keterangan pers.

Bintang pun juga sama mengemukakan, seluruh proses hukum terkait dengan tindak pidana kekerasan seksual yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Aturan tersebut menjamin segala penghargaan atas harkat dan martabat seorang manusia, nondiskriminasi, kepentingan terbaik untuk korban, keadilan, kemanfaatan, dan juga kepastian hukum.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Akhrinya Rusia Siap Berdamai Dengan Ukraina, Tapiā€¦
Fosil Dinosaurus Gorgosaurus Dilelang Dengan Harga Rp.120 Milliar
Nasib Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terancam Molor.

Kekerasan seksual yakni sebuah pelanggaran hak asasi manusia, pelanggaran konstitusi, kejahatan terhadap sebuah martabat kemanusiaan, serta bentuk diskriminasi yang sudah musti dihapuskan,” ujar Bintang.

Karena hal itu, Bintang pun menyatakan semua bentuk kekerasan seksual harus mendapat penanganan hukum yang sesuai. Agar tak ada lagi penyelesaian di luar pengadilan dan pihak-pihak yang dapat menghalangi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menegakkan hukum,” tutur dia.

Di sisi lain, Bintang pun sudah mengapresiasi keberanian korban melaporkan kasus kekerasan seksual yang sudah dialaminya. Hal tersebut menurutnya memiliki sebuah dampak yang luar biasa.

Karena atas keberaniannya, kasus dari kekerasan seksual ini terungkap dan dapat segera ditangani proses hukum juga pemulihannya, dan yang paling penting adalah mencegah bermunculan korban-korban yang lainnya,” tutur dari Bintang. Terkait Kasus Pencabulan Dijombang

Sumber : Republika

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply