Terkait Sindikat Saracen, Polisi Dipaksa Transparan mengusut kasus sindikat saracen

Terkait Sindikat Saracen, Polisi Dipaksa Transparan
IndoHarian – Anggota DPR RI dari partai PKS yakni Almuzzammil Yusuf mengungkapkan Polisi Dipaksa Transparan saat ini dan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus sindikat saracen yaitu penyedia jasa pembuat konten bermuatan kebencian dan juga hoaks, Saracen. “Kepolisian harus kerja profesional dan juga transparan saja agar bermacam rumor, dan spekulasi segera hilang,” ucap dia ketika sedang dihubungi indoharian hari Selasa (29/8).
Almuzzammil mengakui ketika ini memang prinsip persamaan di hadapan hukum sedang dalam ujian dan menjadi perhatian publik. oleh karna itu, supremasi hukum dan prinsip persamaan tersebut musti harus di ditegakkan. Aparat penegak hukum termasuk kepolisian musti segera membuktikan bisa melakukan prinsip tersebut di muka publik sehingga mampu mendapatkan kembali kepercayaan dari semua masyarakat.
“Aparat penegak hukum secara umum, termasuk kepolisian sekarang ini musti tampil prima, supaya dapat mengembalikan kepercayaan publik,” ucap dia.
Polisi Dipaksa Transparan Menurut dia, kualitas demokrasi dalam sebuah bangsa, sangat ditentukan penegakan hukum yang berkeadilan. “Kualitas demokrasi amat sangat ditentukan cara bagaimana penegakan hukum berjalan,” tutur dia.
Pengamat Kepolisian yakni Bambang Widodo Umar sebelumnya meminta Kepolisian jangan mudah sekali menelan mentah-mentah yang diterima terkait proses pengusutan kasus Saracen. “Polisi juga musti bertindak objektif, diberikan informasi-informasi oleh kelompok-kelompok tertentu diterima saja, namun jangan terus dimakan begitu saja, sebab bisa jadi si pemberi informasi itu orang yang menyusupkan atau bahkan orang yang menyasarkan kepolisian,” tutur dia.
sebab lanjut Bambang, bila saja ada kekeliruan dalam pengumpulan informasi, maka bakal timbul kesan bahwa polisi memihak dan diintervensi oleh pihak tertentu. Sebab, menurut dirinya, polisi sering memunculkan kesan keberpihakan dalam kasus-kasus yang ditanganinya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Polri juga meringkus sindikat penyedia jasa pembuat konten bermuatan kebencian dan juga hoaks. Pihak berwajib mengamankan 3 tersangka di lokasi berbeda terkait kasus tersebut. Polisi juga mengamankan MFT di Koja, Jakarta Utara, JAS (usia 32 tahun) di Pekanbaru, Riau dan SRN (usia 32 tahun) yang ditangkap di daerah Cianjur. Terkait Sindikat Saracen, Polisi Dipaksa Transparan
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Polisi Dipaksa Transparan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video