Tersinggung!! Roy Suryo Dilaporkan Umat Buddha

319 views
Mantratoto

Roy Suryo Dilaporkan Umat Buddha Karena Sudah Melecehkan Simbol Agama Buddha

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Tersinggung!! Roy Suryo Dilaporkan Umat Buddha

Indoharian – Dilaporkan Umat Buddha, Mantan Seorang Menteri Pemuda dan Olahraga yakni Roy Suryo kini kembali dilaporkan ke polisi terkait dengan unggahan editan foto patung Buddha yang mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Twitter. Roy Suryo pun dilaporkan oleh Kurniawan Santoso yang mengeklaim sebagai seorang perwakilan yang mengatasnamakan umat Buddha di Indonesia.

Kami ini datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait masalah repost (unggahan ulang di Twitter) yang dilakukan si terlapor (Roy Suryo) tersebut,” tutur kuasa hukum pelapor, Herna Sutana, di Polda Metro Jaya kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan STTLP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya yang tertanggal hari ini. Pelaporan tersebut didasari dari kalimat yang terdapat dalam cuitan di Twitter yang sudah menyinggung umat Buddha di Indonesia.

Saya luruskan juga di situ ya bahwa yang diedit itu bukan dari stupa tapi patung Sang Buddha dan itu memang adalah simbol agama yang sangat sakral dalam agama kami,” ucap Herna.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
SindMasuk Radar Nasdem, Ini Pesan Masinton Kepada Ganjar
Hari Ini Sidang Vonis Bupati Langkat
Lembaga Kualitas Udara IQAir Di Jakarta Paling Buruk

Herna juga menjelaskan, editan rupang sendiri ini sudah terjadi atau memang kemungkinan diedit oleh orang lain bukan oleh Roy Suryo. Namun, ucap dari dia, ada kata-kata dari terlapor yang menyertai unggahan gambar di media sosial. Kata-kata yang ditulis oleh Roy Suryo sangat menyinggung para umat Buddha.

Dilaporkan Umat Buddha Kalimat yang sudah dia tambahkan adalah LUCU, dan hehehe. AMBYAR. Itu adalah sebuah bahasa yang sangat melecehkan. Dia tahu bahwa itu sudah diedit, dia juga tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami. Dia tahu juga diubah tapi ditertawakan dia. Itulah bahasanya yang membuat kami ini bereaksi,” sambungnya

Di Dalam laporan tersebut, Roy Suryo juga sudah disangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 pada Tahun 2016 terkait dengan perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dilaporkan Umat Buddha Roy Suryo juga sebelumnya sudah ada meminta maaf terkait dengan polemik meme stupa Budha yang mirip Presiden Jokowi. Roy pun sudah melaporkan ke polisi terkait dengan para pengunggah meme awal sesungguhnya.

 

Sumber : Republika.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply