Tingkah Laku Anggota LSM, Nipu Ratusan Juta Modal ID Card?

562 views
Mantratoto

Tingkah Laku Anggota LSM Dan Wartawan Yang Memeras Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Buntu

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Tingkah Laku Anggota LSM

INDOHARIAN.COM – Ada-ada saja apa yang dilakukan tiga oknum wartawan bersama dengan tingkah laku anggota LSM ini. Bukannya berjibaku mengawal pilar demokrasi, mereka malah ikut sibuk dalam memeras seorang kepala sekolah pada Mamasa, Sulawesi Barat. Akibatnya, ketiga orang berinisial I, A, serta M tersebut saat ini harus berurusan dengan hukum.

”Hasil gelar perkara berdasarkan keterangan saksi, tiga pelaku tersebut telah resmi ditetapkan menjadi tersangka pemerasan,” kata Kasatreskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto, pada hari Rabu (18/11/2020).

Dedi menamambahkan, sesudah gelar perkara pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejari Mamasa untuk melanjutkan kasus pemerasan tersebut. Saat ini, masih belum dilakukan penahanan kepada semua para tersangka, sebab saat ini masih proses pemanggilan pada tahap penyidikan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Polda Panggil Wagub DKI
Kapolda Metro Jaya dipecat
Olivier Giroud disarankan

”Walau laporan tersebut telah dicabut oleh korban, saya kira hal tersebut tak menjadi masalah, dilampirkan saja untuk menjadi salah satu pertimbangan dari hakim nanti. Agar proses peradilan yang akan menentukan,” ucap Dedi.

Dedi menerangkan, kasus tersebut juga bermula ketika Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Buntu Malangka melaporkan aksi pemerasan yang juga disertai ancaman yang diterimanya dari semua tersangka berupa oknum wartawan serta tingkah laku anggota LSM ke Polsek Aralle pada 29 Oktober lalu.

”Semua tersangka mengancam korban akan memberitakan ketidak beresan proyek pembangunan gedung SMA 2 Buntu Malangka. Supaya tak diberitakan oleh mereka, korban diminta agar menyetor uang Rp30 juta,” kata Dedi.

Ketika itu korban juga hanya memberikan uang senilai Rp2,6 juta terhadap semua tersangka, sesudah para tersangka pergi korban juga segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tingkah laku anggota LSM, Dari tangan ketiga tersangka tersebut, polisi juga telah mengamankan lima buah ID card milik wartawan dari beberapa media serta juga barang bukti berupa uang tunai Rp2,6 juta yang dibungkus plastik hitam.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Tingkah Laku Anggota LSM

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply