Rumah Aborsi Di Ciracas Berkedok Klinik Bidan Digerebek Polisi
Indoharian – Akhirnya terkuak Rumah Aborsi Di Ciracas berkedok klinik bidanm, praktik aborsi di sebuah rumah di Jalan Tanah Merdeka,
Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya dibongkar oleh polisi. Tempat aborsi tersebut berkedok sebagai klinik bidan.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan sebanyak 6 orang tersangka. Selain para pelaku penyedia jasa aborsi, pasangan kekasih pasien
aborsi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Rumah Aborsi Di Ciracas Berkedok Klinik Bidan
Warga sekitar tak ada yang mengetahui kalau rumah tersebut melaksanakan praktik aborsi. Warga tahunya kalau pelakunya adalah seorang
bidan dan membuka praktik klinik di lantai 1.
“Awalnya sih taunya adalah bidan. Tadinya bidan biasa,” ucap Aisyah (42), warga setempat, saat ditemui wartawan di lokasi, hari Jumat (3/11).
Ia dan warga lainnya pun tak menyangka kalau tempat yang mereka sebut sebagai klinik itu merupakan tempat yang diduga untuk melakukan
praktik aborsi ilegal. Aisyah pun sangat kaget pada saat klinik hanya menjadi modus dari bisnis sebenarnya yang dimiliki I.
“Nggak sih, saya pikir nggak ada yang seperti itu, nggak ada, cuma datang pasien mungkin mau KB, berobat, jadi ya biasa,” katanya.
Enam Orang Jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan sebanyak 6 tersangka dalam kasus ini. Termasuk pasangan kekasih yang menjaadi pasien aborsi.
Berikut keenam tersangka dan perannya:
1. IS (44) selaku ‘dokter’ yang melakukan aborsi.
2. A (36) asisten IS yang membantu untuk melakukan aborsi
3. AF(40), pencari pasien/calo
4. RF(30) pembuang janin dan calo
5. G (29) pasien aborsi
6. AL (26) pacar G
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Isu Soal Warga Diminta Copot Kaos PDIP Jadi Ramai |
Media Asing Sorot Gibran Setelah Menjadi Cawapres |
Sinopsis Serial Gadis Kretek Ramai Jadi Perbincagan |
Buang Janin Aborsi ke Septic Tank
Polisi mengungkapkan bahwa modus operandi klinik aborsi tersebut. Tersangka membuang janin hasil aborsi ke dalam sebuah septic tank.
“Dilakukan pendalaman kembali pada proses penyidikan dilakukan olah TKP yang patut diduga bahwasanya tempat pembuangan janin di alamat
Jaktim tersebut adalah di septic tank,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/11).
Setelah dilakukan pengurasan, didapati sebnayak 7 kerangka janin dalam septic tank tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki
temuan tersebut.
“Kemudian pihak penyidik melakukan pengurasan dengan bekerja sama kemudian bersama-sama dengan Puslabfor dan kedokteran forensik didapat
ada sebanyak 7 yang diduga 7 kerangka janin,” ujarnya.
Temuan Bercak Darah Bekas Aborsi
Polisi melakukan olah TKP di rumah yang dijadikan klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Pada saat dicek, di lokasi ditemukan
banyak bercak darah diduga bekas aborsi. “Di TKP ditemukan bekas-bekas noda darah di underpad atau perlak yang diduga bekas darah dari
orang atau pasien yang telah melakukan aborsi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11).
Selain itu, pihak kepolisian menyita sebanyak 41 barang bukti di lokasi tersebut. Mulai obat-obatan hingga alat-alat untuk aborsi.
Dalam kasus Rumah Aborsi Di Ciracas tersebut, total ada sebanyak enam orang pengelola klinik aborsi ditetapkan sebagai tersangka, yakni IS
diketahui berperan sebagai ‘dokter’ yang melakukan aborsi. Dalam praktiknya, dia dibantu oleh tersangka lain berinisial A.
sumber : detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx