Viral!! Munarman Ditangkap Densus 88, Karena Terlibat…

594 views
Mantratoto

Munarman Ditangkap Densus 88, Kuasa Hukum Ungkap Munarman Jadi Tersangka Sejak 20 April

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Munarman Ditangkap Densus 88

Indoharian – Viral!! Munarman Ditangkap Densus 88, Karena Terlibat…

INDOHARIAN.COMMunarman Ditangkap Densus 88 dan Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyebut kliennya mendapat surat penetapan tersangka sejak 20 April. Namun, Aziz mengklaim hingga saat ini keluarga Munarman belum menerima surat tersebut “Penangkapan dan penahanannya tertanggal kemarin, tapi penetapan tersangkanya tanggal 20,” protes Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4).

Karena belum menerima dokumen lengkap, Aziz mengaku menolak permintaan polisi untuk menandatangani surat penetapan tersangka Munarman yang ia terima dari polisi. Aziz berkata dari informasi yang ia terima surat itu dikirim polisi lewat Pos. Hanya saja, yang diterima keluarga Munarman sampai saat ini hanya surat penangkapan dan penahanan kliennya.

Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.35 WIB. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono mengatakan Munarman Ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Ia diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat melakukan tindak terorisme.

Sementara Lurah Pondok Cabe Udik Abdul Malik membenarkan bahwa Munarman ditangkap pihak kepolisian pada siang menjelang sore tadi.

“Ya benar, penangkapan pak Munarman di rumahnya di Modern Hills RT 01 RW 13 itu masuknya masih kelurahan Pondok Cabe Udik. Kalau tidak salah penangkapan sekitar pukul 17.00 ya,” katanya.Malik juga mengatakan ia mengetahui penangkapan Munarman setelah yang bersangkutan diamankan polisi.”Munarman sudah lama tinggal di sini, bahkan saya tanya RW-nya sudah mempunyai KTP sini, Pondok Cabe Udik. Sudah lama dia tinggal di sini,” katanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tiga Petinggi Sunda Empire Bebas, Setelah Terima Asimilasi Covid
Tegas!! Polisi Tangkap Suporter Persija, Karena Telah… , Karena Telah…
Ketua MPR : Tumpas Habis KKB Papua, Karena Sudah…

Menurut informasi yang diterima Malik, keseharian Munarman di mata masyarakat baik, bahkan anak dan istrinya juga bergaul dengan baik dengan tetangga. “Bahkan kegiatan sosial kemasyarakatannya juga ya warga menilai cukup baik. Bahkan setiap ada kegiatan apapun beliau juga hadir sebagai jamaah saja, tidak mengisi acara atau ngasih ceramah,” tambahnya

“Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Argo. Aziz menyoroti cara polisi menangkap kliennya itu. Penangkapan, menurutnya, dilakukan secara paksa. Munarman disebut Aziz diseret. Ia juga protes terhadap polisi yang menutup mata kliennya ketika hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.

Menurut Aziz Munarman Ditangkap Densus 88 dan cara polisi memperlakukan Munarman melanggar Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Munarman Ditangkap Densus 88 news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply