Polisi Akan Panggil Selebgram Diduga Picu Kerumunan di Aceh
INDOHARIAN.COM – Selebgram Aceh Dipanggil Polisi, Herlin Kenza yang diduga terlibat dalam memicu kerumunan abai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di sebuah kegiatan di toko grosir di wilayah Lhokseumawe, Aceh beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan lantaran selebgram yang bersangkutan diduga melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi Covid-19.
“Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan. Yang bersangkutan juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu,” kata Winardy kepada wartawan, Rabu (21/7). Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa kerumunan yang terjadi. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa pemilik toko grosir, Wulan Kokula yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Selain Selebgram Aceh Dipanggil Polisi Pemilik toko, lanjutnya, berpeluang dikenakan Pasal 93 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2018 Jo pasal 55 KUHP tentang Kekarantinaan Kesehatan. “Kasus ini dipastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya. Winardy mengatakan, jerat hukum itu sudah pernah diberikan kepada pemilik Cafe Soho, Banda Aceh beberapa waktu lalu. Dimana, penyidikan terus berjalan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tahap I.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat untuk menindaklanjuti sanksi yang dapat diberikan terkait kerumunan tersebut. Dalam video yang beredar, terlihat warga yang menunggu selebgram itu dari depan toko di Pasar Inpres, Lhokseumawe. Kehadirannya diiringi teriakan dan antusiasme masyarakat setempat hingga terjadi kerumunan.
Sejumlah aparat tampak menghalau warga yang berkerumun. Masyarakat di sana merekam kedatangan selebgram itu dengan gawai mereka. Video kerumunan disebut terjadi di kawasan Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe. Kasubbag Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarisi mengatakan, kerumunan itu diduga terjadi pada Jumat (16/7). Selebgram itu disebut datang ke lokasi untuk mempromosikan salah satu toko di sana.
Saat turun, dia terlihat didampingi oleh beberapa orang termasuk seperti petugas berseragam. Kejadian itu lantas menjadi viral dan menuai kritik. Kerumunan diduga dipicu oleh kegiatan pemberian hadiah yang diselenggarakan oleh pemilik toko pada Jumat (16/7). Salah satu syaratnya ialah hadir di lokasi sekitar jam 2 siang. Selebgram Aceh Dipanggil Polisi karena dia turut hadir untuk memeriahkan acara.
Sumber : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Selebgram Aceh Dipanggil Polisi Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com