Viral Video Oknum TNI Marahi Pemobil

195 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Oknum TNI Marahi Pemobil Hingga Hunus Sangkur Di Semarang

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Viral Video Oknum TNI Marahi Pemobil

Indoharian – Sebuah video yang memperlihatkan pria berseragam Oknum TNI Marahi Pemobil hingga yang menghunuskan sangkur menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut ternyata terjadi di Jalan MH Thamrin, kota Semarang. Usai menjadi viral, oknum anggota TNI yang belakangan diketahui adalah anggota Kodim 0733/Semarang itu pun sempat diperiksa oleh kesatuannya. Namun melalui adanya upaya mediasi, anggota TNI tersebut langsung dipertemukan dengan pemobil hingga keduanya yang sepakat untuk berdamai.

Berikut fakta-fakta Oknum TNI Marahi Pemobil dijalanan
1. Viral di Medsos
Salah satu yang mengunggah video tersebut adalah akun Twitter @Heraloebss pada hari Minggu (5/3). Pantauan sekitar pukul 12.00 WIB, video tersebut sudah ditayangkan sebanyak ratusan ribu kali dan diposting ulang oleh 2.600 pengguna. Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang berseragam TNI yang tengah berdiri dan berkomunikasi dengan orang di dalam mobil berwarna silver yang berpelat H. Dia kemudian kembali ke mobilnya dengan sambil menunjuk-nunjuk orang di dalam mobil tersebut. Dia sempat membuka pintu mobil depan dan kemudian langsung ditutup lagi. Pria berseragam TNI itu justru mengambil sebilah belati dan kembali ke mobil silver berpelat H itu.

2. Sempat Hunus Belati
Kemudian, dia kembali ke arah mobil silver tersebut dan sempat mengeluarkan belati dari sarungnya. Meski begitu, pria berseragam TNI itu yang tidak mengacungkan senjatanya itu ke arah pemobil. Hasil penelusuran dari wartawan, diduga lokasi tersebut berada di lampu merah Jalan MH Thamrin Semarang, sebelum toko pakaian Fatimah Zahra.

3. Sempat Diperiksa
Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Cpm Rinoso Budi menyebut kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (3/3). Saat ini yang bersangkutan tengah diperiksa. “Sekarang masih diperiksa, masih diperiksa di Kodim 0733 BS/Semarang,” ungkapnya pada saat dimintai konfirmasi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Fuji Wujudkan Impian Miliki Rumah Mewah
Mengulas Film Dokumenter Money Shot
Hotel Sultan Diambil Alih Oleh Pemerintah

4. Penjelasan Kodam IV/Diponegoro
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto menyebutkan bahwa hal itu berawal dari adanya kesalahpahaman. Kejadian itu terjadi pada hari Jumat (3/3) sekitar pukul 06.45 WIB. Saat itu, seorang anggota TNI yang berinisial ES dari Kodim 0733/Kota Semarang merasa pengemudi Toyota Sienta, NH (51) yang memepet dan menghalangi laju kendaraannya. “Menurut oknum anggota tersebut ketika dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya pada saat berada di sepanjang Jl Gajahmada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jl MH Thamrin,” sebagaimana keterangan tertulis, hari Minggu (5/3).

ES kemudian yang merasa terganggu dan merasa bahwa NH yang tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan yang lain. ES lalu menghentikan laju kendaraan di Jalan MH Thamrin dan keluar untuk menegur NH. “Terjadi cek-cok mulut karena keduanya sama-sama merasakan benar, hingga pada akhirnya membuat oknum anggota ES terprovokasi dan terpancing emosinya, kemudian kembali ke mobilnya untuk mengambil sebilah sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL),” lanjutnya di keterangan tersebut.

5. Berujung Damai
Oknum TNI Marahi Pemobil yang dari Kodim 0733/Kota Semarang berinisial ES dimediasi dengan pemobil NH (51) usai menjadi viral cekcok di Jalan MH Thamrin Semarang. Keduanya pun bersepakat untuk damai. “Satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional,” terang Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto.

Meski begitu, kedua belah pihak telah yang dipertemukan langsung dan dilakukan mediasi. Keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum. “Kedua belah pihak telah selesai dimediasi, membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan suatu kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum,” lanjutnya.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply