Viral Videotron Anies Diturunkan Mendadak, Bawaslu Turun Tangan
Indoharian – Videotron Anies Diturunkan Mendadak. Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyatakan bahwa pihaknya akan segera meminta keterangan dari Pemprov DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi, terkait peristiwa penurunan itu yang dipasang dan berisikan kampanye dari capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, selain pihaknya akan meminta keterangan dari Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi, mereka juga akan memanggil pihak pengelola dari videotron terkait insiden tersebut.
Kalau dari Pemda Bekasi kan Pemda sendiri, kalau DKI juga beda lagi. Nanti dilihat apakah perizinannya itu, pihak ketiganya, ini bukan hanya Pemda lho. Kata Rahmat di Kantor KPU, Selasa (16/1/2024).
Menurut Rahmat, mereka juga masih menunggu apakah Timnas AMIN akan melaporkan mengenai dugaan penurunan sepihak tayangan iklan kampanye paslon nomor urut 1 di Videotron tersebut.
Dia menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu dilihat dalam Videotron Anies Diturunkan Mendadak tersebut. Yakni mengenai izin dari pemerintah daerah setempat dan juga soal batasan yang akan diberikan.
Di sisi lain, kata Rahmat, pemerintah daerah seharusnya bisa memberikan kesempatan yang sama kepada para perserta Pemilu dan Pilpres untuk berkampanye melalui media apapun yang tersedia dan selama hal itu sah serta tidak melanggar aturan dalam kampanye.
Harusnya Pemda bisa bersikap netral kepada seluruh peserta Pemilu, dan diberikan kesempatan yang sama juga kepada seluruh peserta Pemilu ini. Ujar Rahmat.
Sebelumnya diberitakan, Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menyatakan soal penghentian tayangan kampanye pasangan AMIN melalui videotron di Grand Metropolitan Bekasi, Jawa Barat, dan Graha Mandiri, Jakarta nantinya akan ditangani oleh tim hukum mereka.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Menurut Lucius Karus Tak Ada Parpol Jujur </span</a |
PSI Tanggapi Tentang Pose Tangan Sultan HB X |
kenapa Bisa Jokowi digugat ke PTUN, Ini Kata PDIP </span</a |
Ya nantinya dari tim hukum nasional yang akan menindaklanjuti kasus ini. Kata Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, dalam jump apers, Selasa (16/1/2024).
Menurut Syaugi, Timnas Amin sebagai perwakilan berhak untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran dalam proses kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 kepada lembaga yang berwenang.
Jadi kita dalam berdemokrasi ini kita juga bisa untuk melaporkan hal-hal yang memang dianggap melanggar. Jadi itu nanti tinggal tim kita, tim hukum kita yang nantinya akan melapor kepada pihak KPU dan Bawaslu dengan kejadian-kejadian itu. Ucap Syaugi.
Syaugi pun tak lupa meminta dukungan dari masyarakat agar mengawasi jalannya kampanye Pemilu dengan adil sehingga bisa terbentuk persaingan yang sehat dalam kontestasi politik.
Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat bisa menilai situasi ini. Masyarakat juga harus mengawasi potensi-potensi ketidakbenaran, potensi-potensi ketidakadilan itu agar masyarakat bisa mengawasi. Sehingga nantinya kita bisa bersama-sama melaksanakan pemilu dengan jujur, adil, sehingga digapai kedamaian dan politik yang riang gembira. Papar Syaugi.
Kabar mengenai Videotron Anies Diturunkan Mendadak di Bekasi dan Jakarta itu disampaikan oleh akun X @aniesbubble dan @olpproject. Iklan kampanye yang dipublikasikan melalui videotron itu mulai hari Senin (15/1/2024). Namun, penayangan iklan kampanye Anies yang belum berusia 24 jam itu dikabarkan dihentikan secara sepihak.
Sumber: Kompas.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comxBerita Dunia Terbaru