Viral! Seorang Caleg Perempuan Pesta Sabu Di NTB

72 views
Mantratoto

 

Seorang Caleg Perempuan Pesta Sabu Bareng Dengan 6 Pria Berujung Permintaan Maaf PAN

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Seorang Caleg Perempuan Pesta Sabu bareng dengan 6 orang pria, perempuan bernama Baiq Ika Supariyani – sebelumnya ditulis
BIA – diciduk oleh polisi bersama dengan enam orang pria di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
(NTB), Selasa dini hari (5/12/2023). Musababnya, calon anggota legislatif (caleg) perempuan Partai Amanat Nasional (PAN) itu tepergok
sedang berpesta sabu-sabu.

Terkait kasus Caleg Perempuan Pesta Sabu, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat mengungkapkan bahwa enam pria yang
ditangkap bersama dengan Baiq, antara lain ES (40), AZ (37), SP (26), SN (43), LRJ (25), dan MAS (27). “Penangkapan ketujuh orang terduga
pelaku tersebut berdasarkan adanya informasi dari pihak masyarakat bahwa ada warga yang mengonsumsi narkotika,” kata Derfin, Selasa malam.

Menurut Derfin, polisi langsung melakukan penelusuran dan serta penggeledahan setelah mendapatkan aduan tersebut. Dari hasil penggeledahan
di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip transparan berisi sabu dengan berat
bruto 2,12 gram.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga pipa kaca dan tiga skop pipet plastik. “Kami juga amankan lima korek api, dua gunting, dua rangkaian
alat isap, satu pembersih kaca, dua HP, dan uang tunai senilai Rp 1,4 juta,” imbuhnya.

Saat ini, Baiq dan enam pria tersebut telah diamankan di Polres Lombok Tengah guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. “Seluruh barang
bukti dan terduga pelaku telah kami amankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Derfin.

DPA PAN Lombok Tengah Minta Maaf
Ketua DPD PAN Lombok Tengah, Marsekan Fatawi membenarkan Baiq yang ditangkap oleh polisi merupakan kader PAN Lombok Tengah. Ia mengungkapkan
Baiq maju sebagai caleg untuk DPRD Kabupaten Lombok Tengah daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Praya dan Praya Tengah pada Pemilu 2024.

“Salah satu terduga pelaku itu memang terdaftar sebagai seorang caleg PAN di dapil 1,” terang Fatawi.

Fatawi kemudian meminta maaf terkait salah satu kadernya yang bisa terjerat kasus narkoba. “Kami sangat prihatin sekali atas kejadian yang
menimpa oknum kader kami. Atas nama pengurus DPD PAN Lombok Tengah, kami menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat luas,” imbuhnya.

Menurut Fatawi, penangkapan Baiq pada saat pesta sabu menjadi ujian bagi PAN NTB dalam menghadapi Pileg 2024. Ia meminta agar seluruh kader
PAN untuk tidak terlibat dalam peredaran barang haram itu demi memenangkan Pileg 2024.

“Kejadian Caleg Perempuan Pesta Sabu ini di luar jangkauan kami, ini murni berupa urusan pribadi kader kami. Tentu kami tidak bisa terlibat
dalam kegiatan urusan sehari-hari anggota kami,” pungkasnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply