Otto Gugat MK Itu Tidak Benar Dan Otto Mengatakan Itu Hoaks
Indoharian – Pengacara Otto gugat MK dan mengatakan sangat bernafsu karena masalah kabar dirinya sudah viral karena telah menjadi pengacara dari pasangan calon presiden nomor urut 02 yang bernama Prabowo Subianto dan juga Sandiaga Uno untuk menangkap hasil rekapitulasi suara pada pemilu 2019 KPU kepada Mahkamah Konstitusi.
Otto gugat MK dan bahkan sangat mengaku sama sekali tidak mau tahu apapun berhubung dengan penunjukan dirinya yang menjadi kuasa hukum dari seorang Prabowo dan juga Sandiaga untuk menggugat ke MK. Apalagi, ucap seorang Otto, yang selama empat hari ini tidak berada di Jakarta.
“Saya kebetulan empat hari ini berada di luar kota. Sampai sekarang pun saya masih di luar kota. Saya tidak tahu berita tentang masalah tersebut. Belum pernah ada komunikasi sama saya masalah ini dan langsung tiba-tiba ada berita masalah itu,” ucap seorang Otto, Rabu (22/5/2019).
Diakui oleh seorang Otto hingga saat sekarang ini tim dari Badan Pemenangan Nasional, baik Priyo Budi Santoso maupun Sufmi Dasco Ahmad pun tidak ada yang memberi tahu atau berkomunikasi dengannya berhubung dengan penunjukan kuasa hukum tersebut. Maka dipastikan soal kuasa hukum ini tidak ada dan juga tidak benar.
“Belum ada komunikasi dari seorang BPN, Pak Priyo, Bang Dasco. Sehingga belum tahu persis masalah tersebut. Jadi artinya belum lah, tidak ada. Ini saya masih saja di luar kota saat sekarang ini,” ucapnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Waketum Gerindra Ancam KPU: Saya Penjarakan Kalian Penghianat Bangsa |
Poyuono Imbau Pendukung 02: Hancurkan Bangsa Ini |
Bawaslu Sindir Drama BPN Ini Penyebabnya! |
“Jangankan surat kuasa. Berkomunikasi saja belum,” ucap dirinya waktu ditanya apakah dirinya telah menandatangani surat kuasa.
Dirinya juga telah membantah kemungkinan tim di kantor hukumnya yang sudah melakukan komunikasi dengan seorang BPN. Karena, ucap dirinya, sampai saat sekarang ini tidak ada kabar apapun dari seorang tim di kantornya masalah penunjukan ini.
“Tidak ada. Saya berada di luar kota, ini juga masih berada di luar kota. Belum ada komunikasi dengan Bang Dasco, dengan Bang Priyo,” ucapnya.
“Jadi kalau disebytkan saya pimpin belum ada, tidak ada. Bisa disebutkan tidak masuk akal. Jadi tolong dijelaskan kepada masyarakat. Karena banyak sekali yang tanya kepada saya,” katanya.
Hal berbeda justru malah disebutkan oleh seorang Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo dan juga Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. Pada hari Selasa (21/5/2019) kemarin Dasco menyebutkan sejauh ini telah ada empat orang yang akan menjadi tim kuasa hukum yaitu Otto Hasibuan, Denny Indrayana, Irman Putra Sidin, dan Rikrik Rizkiyana.
Otto gugat MK “Benar. Itu timnya,” ucap Dasco, pada hari Selasa (21/5/2019).
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Otto gugat MK Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com