Wow!! Rizieq DItuntut 6 Tahun, Karena Perkara Ini…

481 views
Mantratoto

 Rizieq DItuntut 6 Tahun, Ini Sadis dan Tak Bermoral Kata Pengacara Rizieq

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Rizieq DItuntut 6 Tahun

Indoharian – Wow!! Rizieq DItuntut 6 Tahun, Karena Perkara Ini…

INDOHARIAN.COMRizieq DItuntut 6 Tahun dan menganggap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) tergolong sadis lantaran ingin dirinya dipenjara selama enam tahun akibat kasus kabar bohong hasil tes swab RS Ummi, Bogor. Menurutnya, tuntutan jaksa tersebut tidak bermoral. Rizieq menyampaikan itu saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6). “Tuntutan JPU tersebut tidak masuk di akal dan berada jauh di luar nalar, bahkan terlalu sadis dan tidak bermoral,” kata Rizieq.

Rizieq DItuntut 6 Tahun  dan mengaku ogah perkara yang menjeratnya itu disamakan dengan kasus penyebaran kabar bohong yang menjerat Ratna Sarumpaet. Ia menilai kasus yang menimpa Ratna memang murni kasus kebohongan dan menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, Ratna mengaku bohong wajahnya dianiaya orang padahal melakukan operasi plastik. “Bahkan muncul aneka kecurigaan kepada berbagai pihak sebagai pelaku penganiayaan, sehingga sangat wajar yang bersangkutan dituntut dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” kata dia.

“Dan dalam kasus pelanggaran prokes RS UMMI tidak ada kebohongan dan tidak ada juga keresahan apalagi keonaran,” kata dia. Diaz Hendropriyono di Kasus 6 Laskar Selain itu, Rizieq juga menuding mantan staf khusus presiden Diaz Hendropriyono sebagai salah satu aktor yang terlibat dalam pembunuhan 6 laskar FPI yang mengawalnya beberapa waktu lalu. Diaz merupakan Ketua Umum PKPI yang juga putra dari mantan kepala BIN Hendropriyono. “Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 Laskar pengawal saya,” kata Rizieq.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Mantap!! Ketua KNPB Merauke Ditangkap, Karena Hal Ini…
Kacau!! Kepala Sekolah Tewas Ditikam, Hanya Gara2 Ini…
News!! Polantas Ditusuk Di Palembang, Dan Pelaku Sudah…

Diketahui, pembunuhan 6 laskar FPI terjadi di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu. Rizieq DItuntut 6 Tahun dan dia juga mengkritik sikap Diaz yang mengunggah tulisan di akun media sosial. Diaz melakukan itu usai Rizieq ditahan di kasus kerumunan Petamburan. Diaz, kata Rizieq, mengunggah pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter Resminya dengan bunyi “Sampai Ketemu di 2026.” “Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama,” kata dia. Lebih lanjut, Rizieq menilai Diaz mirip seperti tingkah ayahnya AM Hendropriyono yang masih belum puas dengan membunuh 6 Laskar FPI. Diaz, kata Rizieq, masih terus mengejar agar dirinya dihukum berat.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Rizieq Dituntut 6 Tahun Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply