Yasonna Dilaporkan Ke KPK Atas Dugaan Suap Ini Buktinya!!

649 views
Mantratoto

Yasonna Dilaporkan Ke KPK Oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Yang Telah Di Duga Melakukan Suap Yang Telah Menjerat Eks Calon Anggota Legislatif Dari PDIP

Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Yasonna Dilaporkan Ke KPK

IndoharianYasonna Dilaporkan Ke KPK Atas Dugaan Suap Ini Buktinya!!

INDOHARIAN.COMYasonna Dilaporkan Ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dengan dugaan penghambatan dan juga perintangan penyidikan yang telah dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly terkait kasus suap yang telah menjerat eks calon anggota legislatif dari PDIP, Harun Masiku. Koalisi ini sendiri terdiri atas sejumlah LSM, seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Transparency International Indonesia (TII).

Kesimpulan itu telah diperolehnya setelah melihat perbedaan pernyataan antara Yasonna dengan informasi yang telah disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kemenkumham. Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie, pada hari Rabu 22 Januri 2020 lalu, mengakui tersangka suap kasus korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu telah berada di Indonesia sejak 7 Januari lalu. Harun tiba di Jakarta setelah sehari sebelumnya pergi ke Singapura.

Sementara itu, kata Wana, Yasonna di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA, Jakarta Timur, pada hari Kamis 16 Januari 2020, menyatakan, Harun masih berada di luar negeri sejak meninggalkan Indonesia pada pekan pertama bulan Januari tersebut. “Kuat dugaan bantahan Yasonna terkait dengan keberadaan Harun selama ini dilakukan untuk melindungi yang bersangkutan dari jerat hukum KPK,” ucap Wana. Yasonna Dilaporkan Ke KPK.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Brimob mengamuk
DPR Tolak Usul KY
Kivlan Zen Jalani Sidang

Terpisah, KPK tengah mengkaji soal peluang menggunakan Pasal 21 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang upaya merintangi proses penyidikan di dalam kasus ini. Pelaksana Tugas dari Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya yang terlebih dulu menunggu hasil pendalaman Imigrasi mengenai delay time data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta tempat Harun akan melintas.

“Seluruh kemungkinan itu pasti ada, tapi perlu kajian yang lebih jauh apakah memang benar pihak-pihak yang ada, yang telah dianggap menghambat proses penyidikan, termasuk juga nanti ke depan kalau nanti penuntutan terjadi, ya, kita bisa terapkan Pasal 21,” ucap Ali beberapa  waktu yang lalu. Saat hendak ditemui di Kantor Ditjen Imigrasi, Rabu 22 Januari 2020, Yasonna, yang juga kader dari PDIP, enggan menjawab soal simpang siur informasi keberadaan dari Harun. “Oh itu, Dirjen Imigrasi,” kata dia singkat.

kabar dari keberadaan Harun di luar negeri telah diungkap oleh Ditjen Imigrasi, Pada Hari Senin 13 Januari 2020. Saat itu, Harun Masiku disebut pergi ke Singapura sejak 6 Januari. Sejumlah pemberitaan, berdasarkan pengakuan isteri dari Harun, menyebut Harun telah kembali ke ke Indonesia pada 7 Januari lalu. Imigrasi kemudian baru membenarkan soal informasi itu pada Rabu 22 Januari 2020 alias ada jeda 15 hari bagi Imigrasi untuk membuka kabar itu. Yasonna Dilaporkan Ke KPK Sampai Detik Ini KPK sedang berusaha untuk menyelidiki Yasonna H Terkait adanya dugaan suap yang telah melanggar pasal tersebut dan surat perintah penindakan akan di terapkan antara tanggal 23 – 24 Januari dini.

Sumber : CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Yasonna Dilaporkan Ke KPK

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply