7 Fakta Sopir Angkot Mesum Dan Menewaskan Satpam

537 views
Mantratoto

Sopir Angkot Mesum Dan Menabrak Satpam Perumahan Kencana Hingga Tewas

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Sopir Angkot Mesum

Indoharian – 7 Fakta Sopir Angkot Mesum Dan Menewaskan Satpam

INDOHARIANSopir Angkot Mesum, inisial R (28), digerebek warga karena kedapatan sedang mesum di perumahan Karang Kencana, Kota Sukabumi. Sejumlah fakta terekam dalam peristiwa itu.
Berikut rangkumannya:

1. Digerebek Warga, Sopir Tabrak Satpam.

R Sopir Angkot Mesum diketahui bersama seorang perempuan pada Selasa (7/9) malam. Warga yang melihat itu dan sempat akan membicarakan baik-baik persoalan itu, namun R panik dan memilih langsung tancap gas untuk menghindari kerumunan warga. Saat itu R menabrak Asep, satpam perumahan.

“Jadi mobil itu berhasil digerebek sama warga, awalnya mau dibicarakan baik-baik. Namun pelaku menolak dan langsung injak gas muter-muter masuk ke perumahan, setelah itu putar balik ke arah utara pas di tikungan satpam malah ditabrak,” kata Wildan Purnama, warga setempat, Selasa (7/9).

2. Angkot Hancur

Setelah menabrak satpam, R kehilangan kendali hingga kemudian angkot dikemudikannya terjun ke semak-semak. Saat itu warga yang berada di lokasi melampiaskan kekesalan dengan merusak angkot bercat hijau bernomor polisi F-1974-OX. Seluruh kaca di kendaraan hancur, bodi angkot itu penyok-penyok.

“Kondisi satpam parah setelah ditabrak pelaku, sebelum kejadian nabrak, angkot itu memang sudah sempat muter dulu dengan kecepatan tinggi. Masuk ke dalam perum, saat dia kembali memutar ke arah depan warga sudah ngumpul, kehilangan kendali masuk ke semak-semak,” kata Afik, warga sekitar.

3. Warga Temukan Celana Wanita

Warga sempat menyeret keluar sang pelaku dari dalam angkot. Si sopir itu dalam kondisi bugil. Warga ramai-ramai menghakimi pelaku. Selain itu, warga menemukan celana dalam wanita di angkot tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kebakaran Lapas Tangerang
Gibran Kritik Soal Poster
Pierre Adams meninggal

“Warga marah, lalu merusak angkot dan menyeret pelaku keluar dari dalam angkot. Kondisinya sudah telanjang. Jadi dia saat bawa mobil itu telanjang. Setelah itu ya langsung diberi pelajaran sama warga sampai babak belur. Satpam sempat dibawa ke rumah sakit sampai kemudian meninggal,” tutur Afik, warga di sekitar lokasi kejadian.

4. Video Aksi Massa Tersebar

Detik-detik kejadian mencekam itu terekam kamera warga yang lalu tersebar di aplikasi perpesanan. Sejumlah saksi di lokasi kejadian juga menceritakan ihwal peristiwa itu terjadi.
Sedikitnya sudah ada 4 video dengan durasi berbeda. Dalam video berdurasi 26 detik terlihat angkot cat hijau ini hancur, seluruh kaca di mobil tersebut juga pecah. Kemudian masih dalam video itu si sopir angkot juga terlihat dengan kondisi telungkup tanpa busana di tanah.

Dalam video, warga juga sempat menjelaskan jika sopir angkot itu ketangkap basah tengah bersama seorang perempuan. “Ini perempuannya yang bersama dia, kalau yang korban ditabrak sudah dibawa ke rumah sakit pak,” kata warga seraya menunjuk seorang perempuan terlihat masih muda mengenakan pakaian belang hitam-putih.

5. Satpam Meninggal Dunia

Asep, satpam yang ditabrak sopir angkot panik karena terpergok mesum tewas sebelumnya sempat mendapat penanganan medis rumah sakit. Asep menghembuskan nafas terakhirnya karena terkena luka serius akibat ditabrak pelaku.

Korban diketahui berprofesi sebagai satpam di Perum Karang Kencana, Kota Sukabumi, Jawa Barat. “Korban meninggal dunia di rumah sakit, kondisi korban usai ditabrak mengalami patah tulang dari tangan hingga kaki,” kata Afik, warga setempat.

6. Sopir Terancam 12 Tahun Penjara

Sopir penabrak mati satpam di Sukabumi ditetapkan jadi tersangka. Kasus ini ditangani Satlantas Polres Sukabumi Kota.

“Ia betul, sudah naik menjadi tersangka terkait kasus kecelakaan lalu lintasnya ya,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin, Rabu (8/9/2021).

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana mengatakan tersangka sopir angkot tersebut dikenakan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pihaknya masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan memeriksa sejumlah saksi.

“Proses selanjutnya kita tangani sampai pemeriksaan saksi-saksi kita lengkapi dulu mindiknya tadi juga dilakukan gelar perkara. Kita jerat Pasal 311 ayat 4 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Sujana.

7. Sang Sopir Bawa Perempuan Usia 14 Tahun

Tersiar kabar perempuan yang kedapatan korban masih di bawah umur dan berusia 14 tahun. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin membenarkan kabar itu. Ia menyebut orang tua dari perempuan itu sudah didatangi polisi dan diberitahu soal kronologi kejadiannya.

“Ia di bawah umur masih 14 tahun saat bersama Sopir Angkot Mesum, jadi kami Polres dan Polsek sudah komunikasi dengan orang tuanya,” ucap Zainal.

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Sopir Angkot Mesum Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply