DPR Desak Kebutuhan APD Dan Alat Untuk Tes PCR Covid-19 Yang Masih belum Terpenuhi Sampai Sekarang
INDOHARIAN.COM – Komisi IX DPR yang meliputi bidang tentang kesehatan mendesak Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian cepat memenuhi kebutuhan alat tes PCR dan rapid test virus corona serta DPR Desak Kebutuhan APD mengenai tenaga kesehatan. Selain hal tersebut, kebutuhan APD non-medis bagi masyarakat juga harus diperhatikan.
Komisi IX DPR Desak Kebutuhan APD dan meminta untuk secepatnya memenuhi swab test (PCR), rapid test, reagen, ventilator dan APD, baik APD tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sesuai dengan standar WHO dan APD yang bukan medis untuk semua masyarakat, ucap Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena membacakan simpulan rapat, Rabu (8/4/2020).
Melki mengatakan, Komisi IX meminta seluruh mitra kerja terkait memberikan dukungan perkiraan secara penuh untuk memenuhi keperluan obat dan keperluan kesehatan dalam penanganan Covid-19. lanjutnya, Komisi IX meminta pengawasan obat-obatan dan alat kesehatan menangani Covid-19 harus segera diperkuat. Menjadikan pengawasan obat dan keperluan kesehatan untuk menangani Covid-19, termasuk kualitas dan pengendalian harganya, katanya.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan suplai bahan utama obat dan alat kesehatan yang bisa diakses dengan harga yang terjangkau. Memastikan untuk memudahkan suplai bahan baku obat dan kebutuhan kesehatan dengan harga yang terjangkau melalui upaya G to G antara pemerintah, terutama dari negara yang memberlakukan pembatasan barang keluar masuk, ujar Melki.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Luhut Tuntut Said Didu |
Glenn Fredly Mati |
Ajaran Agama Soal Mudik |
Selanjutnya, kata Melki, Komisi IX mendesak Kemenkes bekerja sama dengan asosiasi rumah sakit untuk melaksankan percepatan pembayaran kepada badan yang bertugas mendistribusikan obat dan alat kesehatan. Komisi IX juga meminta mentri kesehatan terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Polri dan Pemda, untuk memastikan jaminan kesiapsiagaan pekerja industri obat dan keperluan kesehatan dengan distribusinya.
Selanjutnya, Komisi IX meminta Kementrian Kesehatan bersama BPOM mengatur memakai pedoman penggunaan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) dalam menangani Covid-19.
Serta meningkatkan kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang obat yang bisa digunakan untuk mencegah Covid-19 dan meningkatkan sistem imun tubuh, tuturnya.
DPR Desak Kebutuhan APD, Rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut dihadiri Sekjen Kemenkes Oscar Primadi, Kepala BPOM Penny K Lukito, dan Dirjen Pelayanan Kemenkes Bambang Wibowo. Selain hal tersebut, hadir juga Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam, Dirjen Perdagangan Kemendag Suhanto, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Farmasi Tirto Kusnadi, dan Ketua Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) Aderarya Hidayat.
Sumber: Kompas.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate DPR Desak Kebutuhan APD Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com