Polisi Tangkap Anita Kolopaking Untuk Mendalami Kasus

517 views
Mantratoto

Polisi Tangkap Anita Kolopaking Serta Saat Ini Tengah Mendalami Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Polisi Tangkap Anita Kolopaking

IndoharianPolisi Tangkap Anita Kolopaking Untuk Mendalami Kasus

INDOHARIAN.COM – Pengacara terpidana perkara korupsi mengenai cessie Bank Bali Djoko Tjandra, polisi tangkap Anita Kolopaking serta resmi ditahan sesudah diperiksa menjadi pelaku kasus penerbitan surat jalan kepada kliennya. Ia ditahan selama 20 hari dihitung mulai sabtu 8 agustus 2020.

Penyidik Bareskrim polisi tangkap Anita Kolopaking pada kasus surat jalan palsu bagi Djoko Thandra, termasuk ketika berhubungan dengan pelaku lain pada perkara yang sama, yaitu Brigjen Prasetijo Utomo.

”Menjembatani itu pada hal apa saja, tentunya ini digali penyidik mulai poin per poin, waktu ke waktu. Tentunya waktu kan berjalan kan tak langsung jadi begitu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono ketika menginfokan, pada hari Minggu (9/8/2020).

Menurut Awi, pihaknya memberikan sekitar 55 pertanyaan ketika pemeriksaan Anita Kolopaking yang sudah berstatus menjadi tersangka. Termasuk mengenai peranannya ketika membantu pelarian Djoko Tjandra.

”Ya seputar pelarian juga yang bersangkutan,” terang dia.

Awi masih belum menginfokan detail temuan terdapat pihak lain yang terlibat pada kasus surat jalan itu lantaran adalah bagian dari kerahasiaan penyidikan. Sedangkan itu, polisi tak menutup kemungkinan Djoko Tjandra akan ikut diperiksa dalam kasus tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Joko Widodo singgung Prabowo
Raphael Varane Blunder
Oppo Reno4 meluncur

”Sebab memang ini kan semuanya bersangkutan,” ucap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut menandaskan.

Ajukan Gugatan Praperadilan

Tim Pembela Anita Dewi Kolopaking sudah mengajukan gugatan praperadilan kepada Bareskrim Polri atas penahanan kliennya.

Juru bicara Tim Advokat Pembela Anita Kolopaking, RM Tito Hananta mengatakan, pihaknya keberatan dengan penahanan Anita Kolopaking yang dibuat penyidik Bareskrim Polri.

”Anita Kolopaking sudah menandatangani berita acara penolakan penahanan sebab tak terima dengan penahanan yang dilakukan kepada dirinya, serta kami telah mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap pengadilan negeri dalam upaya penahanan itu,” ucap Tito.

Dijelaskannya, penahanan itu sebenarnya tak perlu dilakukan sebab Anita Kolopaking kooperatif. Tim Penasihat hukum menjamin bahwa kliennya tak akan melarikan diri dan tak menghilangkan barang bukti.

”Tetapi kenapa penahanan masih dilakukan? Jadi kami praperadilan dalam menguji penetapan tersangka serta penahanan kepada Ibu Anita Dewi Kolopaking,” terang Tito.

Sesudah menjalani pemeriksaan, Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking ditahan pada Rumah TahananĀ  Bareskrim Mabes Polri selama 20 hari mulai dari hari Sabtu, pada 8 Agustus 2020.

”Sama dengan pasal 21 ayat 1 KUHP, pertimbangan penyidik menjadi syarat subjektif ialah supaya yang bersangkutan tak melarikan diri,” ucap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setyono pada Jakarta, pada hari Sabtu, (8/8/2020).

Selain hal tersebut, polisi khawatir apabila yang bersangkutan ikut menghilangkan barang bukti pada upaya membongkar kasus pembuatan surat jalan palsu serta surat keterangan bebas Covid-19 bagi Djoko Tjandra yang juga melibatkan Brigjen Prasetijo.

Polisi tangkap Anita Kolopaking, ”Supaya yang bersangkutan tak mengulangi perbuatannya tindak pidana serta tentu supaya tak menghilangkan barang bukti,” tutup Awi.

Sumber: Liputan6.com

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Polisi Tangkap Anita Kolopaking Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply