Jual Video Mesum Gay , Perepisode Harga 150rb
IndoHarian – Jual Video Mesum Gay, Dua pemeran video mesum gay di Banjarnegara kembali menjual konten mesumnya seharga Rp150 ribu per link. Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini meraih omzet yang belasan juta rupiah. Dari hasil pemeriksaan, tersangka J (24) dan V (17) sekarang menjual konten video yang mereka buat. Mereka pun menjual melalui Medsos.
Tarifnya Rp 150 ribu per link,” ucap Kapolres Banjarnegara AKBP AKBP Hendri Yulianto. pelaku mampu mendapatkan uang mencapai Rp17 juta. Menurut dari pengakuan, uang tersebut dibagi kedua tersangka.
Omzet Jual Video Mesum Gay yang didapatkan sudah mencapai Rp17 juta. Uangnya masuk ke mereka berdua,” tutur Para member-nya membeli link yang sudah mereka buat. Tersangka mengaku sudah aktif membuat dan menjual video sejak dari bulan November 2021 lalu,” jelasnya.Cara membelinya, tersangka J akan membagikan link kepada para member untuk mendownload video tersebut. Tersangka mengaku sudah mulai menjual videonya bersama dengan pasangan gay sejak November 2021 lalu.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Jawaban Pemerintah Soal JHT Baru Bisa Dicairkan Usia 56 Tahun |
Berita Musisi Ariel Noah Meninggal adalah HOAX |
Sejarah Cap Go Meh Dan Kapan Diselenggarakannya |
Uang tersebut pun digunakan salah satu tersangka untuk membeli sebuah sepeda motor. Sedangkan sisanya digunakan untuk bersenang-senang. Dari penjualan video, Rp 10 juta itupun sudah digunakan untuk membeli motor oleh tersangka J. Dan sisanya untuk mereka gunakan untuk happy-happy,” ungkapnya.
Hendri pun mengatakan, video porno sesama jenis laki-laki itu awalnya mereka ditemukan oleh tim patroli siber Polres Banjarnegara di medsos Minggu (13/2). Unggahan video mesum tersebut ternyata dibagi menjadi beberapa bagian. Video yang viral ini dibagi menjadi ada beberapa part, dan akan disebarkan melalui medsos terangnya.
Hendri juga menyebut, seorang pemeran video mesum sesama jenis tersebut masih di bawah umur. Sehingga, merujuk pada Undang-undang yang nomor 11 tahun 2012, tersangka V tak ditahan karna tersangka masih di bawah umur.
Jual Video Mesum Gay Untuk tersangka J kami tentu di tahan. Namun untuk tersangka V karna tersangka masih di bawah umur sesuai UU nomor 11 tahun 2012 demi untuk kepentingan anak tidak kami tahan. Orang tuanya, dan juga kepala desa, sudah menjamin tersangka V tak akan kabur,” tutupnya.
Sumber : sindonews
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com