Sungguh Tragis Ayah Tiri Perkosa Balita Di Koja

339 views
Mantratoto

Terlalu Bejat Seorang Ayah Tiri Perkosa Balita Berkali-kali Selama 1 Tahun

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Kasus Ayah Tiri perkosa Balita

Indoharian – Sungguh Terlalu Bejat Seorang Ayah Tiri Perkosa Balita Berkali-kali yang dimana Balita tersebut berusia 4 tahun di daerah Koja, Cilincing, Jakarta Utara, Anak tersebut menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan ayah tirinya. Hal tersebut akhirnya diketahui terjadi sudah cukup lama, yaitu semenjak bulan Oktober 2021. Namun, kasus tersebut baru bisa terungkap belakangan pada saat sang anak yang menginap di rumah keluarga serta menunjukkan adanya suatu keganjilan. Anak kecil tersebut mengaku bahwa dia sering kali diperlakukan secara tidak senonoh oleh mantan ayah tirinya sendiri. Keluarga pun segera melaporkan pelaku yang berinisial IN (50) ke Polres Metro Jakarta Utara.

Pengurus RW di sekitar kediaman korban menjelaskan bagaimana peristiwa tersebut terungkap. Pada Saat korban yang menginap di rumah saudaranya korban terlihat sering menggaruk-garuk alat kelaminnya sendiri. Kerabat korban pun segera memeriksakan alat kelamin anak kecil tersebut dan akhirnya menemukan keganjilan. Setelah dipancing untuk menceritakan, korban mengaku bahwa dia sering diperlakukan secara tidak senonoh oleh mantan ayah tirinya. Keluarga pun langsung melakukan test visum terhadap korban dan membuat laporan ke polisi. “Kalau menurut kata dokter, dilihat dari kondisi fisiknya, hal tersebut terjadi sudah lama. Sekitar bulan Oktober 2021 lah,” ujar I, pada hari Jumat (4/2/2022). Laporan terhadap IN pun dilayangkan keluarga korban pada tanggal 31 Januari 2022.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jawaban Pemerintah Soal JHT Baru Bisa Dicairkan Usia 56 Tahun
Berita Musisi Ariel Noah Meninggal adalah HOAX
Sejarah Cap Go Meh Dan Kapan Diselenggarakannya

Polres Metro Jakarta Utara akhirnya menangkap pelaku pada hari Selasa (8/2/2022) lalu. Kombes Pol Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan, saat ini, pelaku Ayah Tiri Perkosa Balita tengah menjalani proses hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. “Pelaku sudah kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini sudah diproses untuk lebih lanjut,” kata Wibowo, pada hari Senin (14/2/2022). Wibowo juga mengatakan, hasil visum terhadap korban pun menunjukkan bahwa korban sering diperkosa beberapa kali oleh pelaku. Hasil visum tersebut menjadi salah satu bukti kuat polisi untuk mengungkapkan kasus pemerkosaan terhadap anak kecil tersebut. “Lebih dari sekali dan sudah dibuktikan dengan adanya visum yang memang terbukti kuat telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak,” ujar dia.

Guna memulihkan trauma korban tersebut, saat ini Polres Metro Jakarta Utara dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berupaya melakukan proses pemulihan terhadap korban. “Kami melakukan fokus recovery, memberikan segenap dukungan khususnya terkait psikologis anak kecil tersebut sehingga si anak bisa bangkit
kembali serta menghilangkan masa lalu yang kelam yang pernah dialami,” kata Wibowo pada saat berkunjung ke rumah korban bersama Ketua LPAI Seto Mulyadi. Hal senada pun disampaikan oleh Ketua LPAI Seto Mulyadi, dia menjelaskan, dukungan dari orang-orang terdekat terhadap korban sangatlah penting. Dia juga menyarankan agar pihak keluarga atau orang yang terdekat lainnya tidak lagi untuk mengungkit peristiwa Seorang Ayah Tiri Perkosa Balita tersebut yang telah menimpa korban. “Yang paling utama adalah adanya dukungan keluarga, dan jangan pernah untuk mengungkit kembali, menanyakan kembali, karena anak akan bisa trauma,” kata dia.
Menurut Seto, apa yang menimpa korban merupakan kasus kejahatan seksual yang harus tetap diwaspadai. Sebab, pelaku kejahatan seksual bisa saja berasal dari orang-orang terdekat seperti yang dialami bocah 4 tahun tersebut.

Sumber : kompasĀ 

 

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply