Mengenai Aksi Main Hakim Sendiri di Bekasi, Komnas HAM: Tidak Manusiawi!!!
Indoharian, JAKARTA — Imdadun Rahmat yang merupakan Komisioner Komnas HAM RI telah menilai sungguh sangat kejam aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan seorang pria di Bekasi tewas dibakar massa.
Telah diketahu pria yang beriniasl MA ini dibakar oleh massa setelah ia dituding telah mencuri amplifier di masjid yang berada di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat.
Dari tindakan tersebut, seharusnya warga menyerahkan MA ini kepada aparat penegak hukum jika ia diduga telah mencuri.
“Itu sangat-sangat kejam ya, kejam sekali, dalam menghukum orang itu harus melalui proses peradilan,” ujar Imdadun saat berada di Kantor GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2017).
Imdadun pun mengatakan secara apapun hukumannya, warga tidak ada hak atau tidak ada kuasa untuk menghukum terduga pencuri dgn caranya sendiri atau aksi main hakim sendiri.
Ada proses peradilan dan warga pun harus menghormati hal itu.
“Mau itu hukumannya di denda, penjara ataupun hukuman mati sekalipun, itu semuanya harus lewat dari proses pengadilan,” ujarnya.
Dari proses peradilan tsbt, nantinya akan juga kita ketahui hukuman yg cocok untuk pelaku pencurian.
“Disitulah nantinya akan ada hukuman yg setimpal bagi kesalahan yg bersangkutan,” katanya.
Imdadun pun menegaskan dalam aksi pembakaran pria yang diduga mencuri amplifier itu sangat – sangat tidak adil dan tidak manusiawi bagi orang yg baru diduga mencuri dan belum tahu kebenarannya.
“Nah ini kan sudah aksi main hakim sendiri, apa pantas kalau orang nyolong amplifier itu kemudian dihukum mati? atau dibakar secara hidup – hidup? itu sangat tidak adil,” ucapnya.
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Aksi Main Hakim Sendiri Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video