Fakta-Fakta Fortuner Pelat Dinas Kemhan Terlibat Kecelakaan Dan Aksi Kejar-Kejaran
Indoharian – Terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner Pelat Dinas Kemhan (Kementerian Pertahanan) 50432-00 dengan sebuah sedan BMW bernopol B-1286-TAH di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan. Akibat kejadian tersebut, dua kendaraan tersebut mengalami kerusakan. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (11/4) dini hari. Dinarasikan mobil Fortuner yang berpelat dinas Kemhan dan sedan BMW tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya mengalami kecelakaan.
“Main kejar-kejaran, Pak, yang sedan ngebut mulu. Yang jenderal mungkin kesel kali, main kejar-kejaran,” kata perekam video. Dinarasikan, mobil Fortuner ini melaju kencang. Hal ini terlihat dari bagian airbag mobil Fortuner yang mengembang. Disebutkan pula dalam unggahan di media sosial, mobil Fortuner ini dikemudikan oleh seorang pemuda berusia 19 tahun. Sejauh ini masih belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kecelakaan tersebut.
Namun, dari pihak Kemhan mengonfirmasi adanya kecelakaan yang melibatkan mobil pelat dinas Kemhan tersebut. Pihak Kemhan menyatakan kedua pihak sepakat untuk damai.
Berikut fakta-fakta kecelakaan yang melibatkan mobil Fortuner Pelat Dinas Kemhan yang berhasil dirangkum, Kamis (13/4/2023).
1) Fortuner Pelat Kemhan Dikemudikan oleh Anak Pejabat
Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengonfirmasikan bahwa kecelakaan melibatkan mobil pelat dinas Kemhan tersebut. Dahnil tidak mengungkap identitas pemilik kendaraan tersebut, namun ia mengatakan mobil tersebut dikemudikan oleh anaknya. “Dikendarai anak yang bersangkutan,” ujar Dahnil kepada wartawan, hari Rabu (12/4).
2) Beberapa Orang Jadi Korban
Kecelakaan tersebut menimbulkan korban. Tapi, Dahnil mengatakan orang tua pengemudi Fortuner berpelat Kemhan akan menanggung biaya rumah sakit dan kerusakan yang diderita oleh korban. “Prosesnya sudah berdamai, serta orang tuanya bersedia untuk menanggung semua biaya RS serta kerusakan kendaraan yang dialami korban-korban,” ucap Dahnil.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Sidang Banding Ferdy Sambo Digelar Hari Ini |
Ini Kata PPP Soal Duet Ganjar Dan Sandi |
Heboh Gisel Dan Wijin Mesra Kembali di Maldives |
3) Kemhan Tarik Pelat Dinas di Mobil Fortuner
Dahnil mengatakan Kemhan juga sudah menarik pelat nomor tersebut karena sudah menyalahi aturan yang ada. Hal tersebut selaras dengan perintah dari Menhan Prabowo Subianto terkait penggunaan pelat dinas. “Pihak internal Kemhan sudah menertibkan dan menarik pelat dinas yang dipakai tersebut, dan akan menyerahkan proses hukum kepada yang berwajib. Sesuai perintah Menteri Pertahanan semua pelat-pelat dinas Kemhan harus ditertibkan tidak boleh digunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia meminta agar masyarakat bisa turut proaktif melaporkan jika mendapati ada pihak tertentu yang menyalahi aturan dalam penggunaan pelat dinas Kemhan. “Dan kami mohon bantuan masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan apabila ada pihak-pihak tertentu yang tidak berhak menggunakan pelat Kemhan, namun menggunakannya,” imbuhnya. Mengenai hal tersebut, redaksi wartawan sudah menghubungi pihak kepolisian terkait kronologi dan duduk perkara kecelakaan Fortuner Pelat Dinas Kemhan vs BMW itu. Namun pihak kepolisian masih belum memberikan respons.
Sumber : Detik
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com