Seorang Pemuda Perkosa Pacar ABG, Korban Dicekoki Miras, Lalu Tinggalkan Di Jalan

Miris! Seorang Pemuda Perkosa Pacar ABG
Indoharian – Seorang Pemuda Perkosa Pacar lalu ditinggalkan di jalan, korban berinisial D (15), ABG di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, mengalami trauma usai diperkosa, dicekoki minum keras (miras), hingga ditinggal di jalanan. Pelaku yang merupakan sang pacar pun akhirnya ditangkap polisi.
“Iya benar, pelaku yang menyetubuhi korban yang masih di bawah umur itu sudah berhasil kita tangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polres OKU Timur Kompol Hamsal dikonfirmasi wartawan, hari Rabu (4/10/2023).
Dari adanya laporan Pemuda Perkosa Pacar yang diterima oleh polisi, aksi bejat itu dilakukan pria bernama Neno Arisman (19). Neno sudah sebanyak 7 kali memperkosa korban. Aksi terakhir yang dilakukan pelaku itu terjadi dinihari sekitar pada pukul 02.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang Madang Raya, beberapa waktu lalu.
“Saat itu pelaku diduga mengajak korban untuk jalan-jalan, kemudian pelaku mengajak korban ke kontrakan teman pelaku di TKP. Selanjutnya pada saat dikontrakan tersebut pelaku menyetubuhi korban,” katanya.
Menurut Hamsal, korban bukan tanpa alasan menuruti kehendak pelaku. Korban dibujuk oleh pelaku yang akan bertanggungjawab menikahinya jika sampai korban hamil. “Pelaku melakukan dengan membujuk rayu akan menikahi korban apabila terjadi apa-apa (hamil),” terangnya.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Istri Anggota Propam Ngamuk-ngamuk Di Sekolah |
Viral! Apa Benar Isu Demokrat masuk kabinet Jokowi |
Geger Dengan Penemuan Mayat Tanpa Kepala |
Agar korban tak hamil, pelaku memaksa korban untuk menenggak minuman keras (keras). Setelah itu korban diajak pulang oleh pelaku. Namun di tengah perjalanan, korban ditinggalkan begitu saja.
“Setelah menyetubuhi korban, pelaku menyuruh korban untuk meminum minuman keras dan tak lama kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang namun pada saat di perjalanan pelaku meninggalkan korban dijalan,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami trauma memberanikan diri untuk bercerita ke sang ayah dan melaporkan kejadian itu ke Poles OKU Timur.
“Dari laporan itu, kita langsung lidik. Saat informasi keberadaan pelaku kita dapatkan, kita langsung melakukan upaya penangkapan pelaku,” katanya.
Pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu (1/10/2023) sekitar pada pukul 19.00 WIB di kediamannya di Desa Tanah Merah, Belitang Madang Raya, dan telah mengakui perbuatannya. Saat ini Neno telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka Pemuda Perkosa Pacar kita kenakan tentang tindak pidana telah menyetubuhi anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” jelas Kasat.
sumber : Detik
keywords : Pemuda Perkosa Pacar ABG
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru