Ulah Bejat Pengurus Masjid Perkosa Bocah

158 views
Mantratoto

Seorang Oknum Pengurus Masjid Perkosa Bocah 13 Tahun Sebanyak 13 Kali

Berita DBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Bejat Pengurus Masjid Perkosa Bocah 13 Tahun

Indoharian – Bejatnya seorang Pengurus Masjid Perkosa Bocah berumur 13 tahun, oknum pria berinisial MN (35) di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan tega sekali memperkosa seorang bocah wanita yang masih berusia 13 tahun. Pelaku yang telah memiliki istri itu bahkan melancarkan aksi bejatnya sebanyak 13 kali semenjak bulan Juli 2022.

Kasi Humas Polres Kotabaru Ipda Agus Riyanto mengatakan pelaku MN yang menjadi pengurus di salah satu masjid yang berada di Kecamatan Palu, Kotanbaru. Dalam melancarkan aksinya, MN terlebih dahulu mengajak korbannya untuk berpacaran.

“Modusnya korban dibujuk rayu dan diajak untuk berpacaran,” ujar Agus kepada awak media, hari Rabu (4/10/2023).

Agus menerangkan kasus Pengurus Masjid Perkosa Bocah yang dilakukan oleh pelaku terjadi di berbagai tempat. Pelaku MN bahkan melakukannya di areal masjid.

“Jadi pelaku menyetubuhi korban itu ada di rumah korban, rumah teman korban dan juga di area masjid Nurul Janah,” terangnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Istri Anggota Propam Ngamuk-ngamuk Di Sekolah
Viral! Apa Benar Isu Demokrat masuk kabinet Jokowi
Geger Dengan Penemuan Mayat Tanpa Kepala

Menurut Agus, pelaku melancarkan aksinya sebanyak 13 kali. Kasus ini baru bisa terungkap usai orang tua korban mengetahui kabar anaknya yang sedang berpacaran dengan pelaku dari rekannya.

Korban yang hubungannya dengan pelaku ketahuan kemudian menceritakan bahwasanya dirinya kerap diajak untuk berhubungan badan. Orang tua korban lantas membuat laporan ke polisi.

“Orang tua korban awalnya tidak tau hal tersebut, karena baru pulang dari Banjarmasin, dan dia pertama kali diberitahukan hubungan korban dengan pelaku yang sudah memiliki istri dan anak itu dari seorang temannya,” ungkapnya.

Polsek Pulau Laut Timur yang menerima adanya laporan tersebut kemudian langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku diamankan pada hari Minggu (1/10) malam di kediamannya.

“Pada malam hari setelah laporan kami amankan pelaku di rumahnya beserta dengan barang bukti berupa handphone pelaku dan pakaian korban,” kata Agus. MN telah ditahan di Polsek Pulau Laut Timur guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016.

“Pelaku Pengurus Masjid Perkosa Bocah diancam kurungan penjara maksimal 15 tahun,” pungkasnya.

sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply