Memberi Kesaksian di Sidang Buni Yani, Yusril Akan Bersikap Netral

1137 views
Mantratoto

Yusril Akan Bersikap Netral Saat Bersaksi di Sidang Buni Yani

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Memberi Kesaksian di Sidang Buni Yani, Yusril Akan Bersikap Netral

 

Indoharian, JAKARTA — Yusril Ihza Mahendra yang merupakan ahli hukum tata negara telah memberi kesaksian di dalam sidang ke-13 kasus pelanggaran UU ITE dgn bersama terdakwa Buni Yani saat di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Pemerintah Kota Bandung, Selasa (12/9/2017). Yusril akan bersikap netral dalam persidangan Buni Yani tsbt.

Yusril yg hadir sbg saksi ahli telah menegaskan kalau kehadirannya di persidangan Buni Yani ini dalam posisi netral. “Saya hadir di sini sbg ahli dalam posisi netral, objektif, dan juga akan memberikan keterangan di bawah sumpah,” kata Yusril.

Ia juga meminta supaya kehadirannya dlm kasus Buni Yani jangan dianggap kalau dirinya memberikan sikap keberpihakan baik terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) ataupun penasihat hukum. Sebab Yusril akan bersikap netral saat dalam persidangan Buni Yani.

“Jangan menganggap orang memberikan keterangan ahli itu kalau didatangkan oleh penasihat hukum itu memihak penasehat hukum, kalau didatangkan oleh jaksa memihak jaksa, tidak begitu juga,” katanya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sidang Perdana Praperadilan Setnov Digelar Hari Ini Dengan Melawan KPK
Jaksa Agung Melawan Jokowi Karena Meminta Penuntutan KPK Dihapus
PKB Resmi Dukung Emil Maju Dalam Pemilihan Gubernur Jabar 2018

 

Dirinya pun menganggap kalau kehadiran di dalam persidangan tersbut adalah untuk membuat suatu perkara menjadi lebih mudah dan bisa diselesaikan dengan secepatnya.

Yusril Ihza sendiri pun berpendapat, ahli dihadirkan dalam persidangan agar untuk memberikan persepktif lain yg dapat membantu majelis hakim dalam memutuskan suatu perkara.

Mengenai Yusril akan bersikap netral di persidangan Buni Yani. “Ahli pun dihadirkan untuk memberikan keterangan atau pun menerangkan sesuatu yg bisa memunculkan kejelasan. Sehingga bisa memungkinkan majelis hakim utk mengadili perkara ini dengan seadil-adilnya sehingga dapat diperoleh dengan rasa keadilan baik oleh terdakwa maupun masyarakat,” ujarnya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video Yusril Akan Bersikap Netral

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply