Hiasan Kubah Masjid Dicuri, Setara Rp 3 Miliar Rupiah

188 views
Mantratoto

Hiasan Kubah Masjid Al Huda Terbuat Dari Emas 2,6Kg Dicuri, Akhirnya Telah Tangkap

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Hiasan Kubah Masjid Dicuri tepatnya Masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, yang terbuat dari emas dengan ukuran besar memiliki berat 2,6 kg atau setara dengan Rp 3 miliar rupiah, Saat ini pelaku sudah ditangkap.

Pelaku dengan inisial AG (67), adalah seorang yang memiliki profesi sebagai nelayan asal dari Desa Kayeli. AG berhasil di bekuk polisi saat masih berada di Namlea, ibu kota Kabupaten Buru, berhasil menangkap tersangka hanya berselang tiga hari saja setelah kasus pencurian itu terjadi, Senin (4/3/2024).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kemenag Menggelar Sidang Isbat Secara Mufakat
Menegangkan! Pilot-Copilot Batik Air Tertidur 28 Menit
Kronologi 4 Orang Tewas Bunuh-Diri Terjun Dari Lt.22

“Pelaku saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Hiasan Kubah Masjid Dicuri tersebut,” kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat memberikan beberapa keterangan pada saat pers di Mapolres Buru, Senin (11/3/2024).

Sulastri turut menjelaskan, salah satu dari sekian petunjuk yang diketahui sampai kasus ini bisa dengan cepat terbongkar adalah, yakni tangga yang digunakan oleh pelaku pada saat hendak menjalankan aksinya tersebut. “Tim penyidik menemukan sebuah tangga di TKP. Dari hasil investigasi, tim penyidik langsung mencurigai AG yang pada saat sedang dalam perjalanan menuju Namlea menggunakan speedboat dari Desa Kayeli,” ungkapnya.

Setelah berhasil ditangkap, AG kemudian langsung diangkut ke Polres Buru untuk diperiksa lebih lanjut. Selang tidak lama setelah di periksa AG akhirnya mengakui bahwa ia lah yang telah mencuri hiasan kubah dengan menggunakan tangga. Hiasan kubah masjid atau yang biasa yang kita ketahui dengan nama tiang alif yang dicuri itu oleh AG tersebut, adalah dengan disimpan dengan cara ditanam pada dua lokasi berbeda – beda di Desa Kayeli. Saat ini, hiasan kubah masjid juga telah diamankan di Mapolres Buru.

Sebelumnya diberitakan, Hiasan Kubah Masjid Dicuri di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, perlu diketahui Hiasan Kubah tersebut terbuat dari emas murni seberat 2,6 kg, hilang dicuri, Senin dini hari. Tiang alif emas tersebut adalah sumbangan dari warga Desa Kayeli dan ada juga dari penambang di Gunung Botak.

 

Sumber : Kompas

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply