Biadab! 9 Pria Perkosa Gadis ABG Di Halmahera

157 views
Mantratoto

9 Pria Perkosa Gadis ABG Di Halmahera Utara, 5 Orang Pelaku Berhasil Ditangkap

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Sebanyak 9 Pria Perkosa Gadis ABG, sembilan pria di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara diduga telah memperkosa
seorang gadis ABG berusia 17 tahun. Polisi telah menangkap lima orang pelaku dan empat lainnya masih buron dan kini masuk daftar
pencarian orang (DPO).

“Korbannya usianya 17 tahun, beralamat di salah satu kecamatan di Halmahera Utara,” ungkap Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar
kepada wartawan, hari Sabtu (25/11/2023).

Korban diperkosa di sebuah rumah kosong di belakang Lapangan Sepakbola Karianga, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara
pada hari Jumat (3/11) sekitar pada pukul 18.47 WIT. Polisi yang melakukan proses penyelidikan awalnya menangkap satu pelaku pada
hari Sabtu (18/11).

“Awalnya, 9 Pria Perkosa Gadis. Kami menangkap satu pelaku pada hari Sabtu sekitar pada pukul 11.30 WIT di Desa Gorua, Kecamatan Tobelo Utara. Kemudian
datang 4 pelaku lainnya untuk menyerahkan diri ke polres,” terang AKBP Moh Zulfikar.

Dia menjelaskan korban awalnya berkenalan dengan tiga orang pelaku yakni Ucen Djamrud, Fikril Hairil Iha dan Rivaldi Kofia. Setelah
mereka berkenalan, ketiga pelaku tiba-tiba menarik korban ke dalam rumah kosong di belakang lapangan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pemasangan Baliho Ganjar, Pakai Mobil Plat Merah
Bocah Motoran Dari Madura Nekat Menuju Jakarta
PDIP Tuding Survei Diintervensi Beberapa Pihak

“Ketiganya (Ucen, Fikri dan Rivaldi) bertemu di situ (kios), tiba-tiba Ucen menghampiri korban dan keduanya saling berkenalan, lalu
ketiga orang pelaku langsung membawa korban menuju ke sebuah rumah kosong di belakang Lapangan Sepakbola Karianga,” bebernya.

Lanjut Zulfikar, salah satu pelaku langsung menjemput pelaku lainnya bernama Andika Firmansyah dan Charles Leonard Lumanu. Kemudian
datang lagi dua orang yakni Rivaldi Kofia dan Haikal Tarima ke rumah kosong tempat korban dibawa paksa.

“Setelah itu, pelaku bernama Fadel Marmin dan Haikal menghampiri pelaku bernama Nick Carter Lanes yang saat itu berada di samping rumah
kosong, kemudian ketiganya bergegas untuk pergi dan melihat pelaku Rivaldi sedang menghubungi temannya, yaitu pelaku bernama Badrul Iskandar
Alam,” ujarnya.

Saat Badrul tiba, pelaku Rivaldi masuk ke dalam rumah kosong tersebut disusul dengan 8 orang pelaku lainnya dan bersama-sama melakukan
persetubuhan hingga pencabulan. Setelah itu, korban langsung pulang ke rumah dan melaporkan perbuatan para pelaku kepada pihak orang tuanya.

“Kami menerima laporan tentang peristiwa 9 Pria Perkosa Gadis ABG dengan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu pada
hari Sabtu 4 November 2023, (dengan kondisi) korban mengalami luka robek di bagian alat vital dan juga luka memar di bagian buah dada dan
bagian perut,” terangnya.

Adapun pelaku yang sudah diamankan di antaranya Ucen Djamrud, Muhammad Badrul Iskandar Alam, Charles Leonard Lumanu, Andika Firmansyah, dan
M. Fadel Marmin. Sedangkan pelaku yang melarikan diri adalah Fikril Hairil Iha, Nick Carter Lanes, Rivaldi Kofia, dan Haikal Tarima.

“Para pelaku akan dikenakan Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (3) dan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling singkat
5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkas Zulfikar.

sumber : detik

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply