Aksi Bejat Pengasuh Ponpes Perkosa Belasan Santri

124 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Aksi Bejat Pengasuh Ponpes Di Batang Yang Perkosa Belasan Santri

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Aksi Bejat Pengasuh Ponpes Perkosa Belasan Santri

Indoharian – Aksi Bejat Pengasuh Ponpes (pondok pesantren) di Batang yang bernama Wildan Masyuri (57), ditangkap polisi karena telah mencabuli dan memperkosa santriwati. Jumlah korban yang sudah melapor mencapai sebanyak belasan orang.

Berikut 5 fakta Aksi Bejat Pengasuh Ponpes di Batang yang perkosa santrinya itu.

1. Korban Belasan Orang
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan sampai dengan saat ini jumlah korban yang sudah melapor dan dilakukan pemeriksaan sudah sebanyak 14 santriwati. “Posisi kasusnya bahwa TKP yang berada di salah satu pondok pesantren di Bandar, kemudian pelakunya, sudah berhasil kita amankan kita tangkap dan sudah kita tahan. Jadi korbannya itu sebanyak 14 santriwati,” ungkap Luthfi kepada wartawan di Mapolres Batang, hari Selasa (11/4/2023).

2. Modus
Untuk melancarkan aksinya tersebut, pelaku memperdaya santriwati dengan mengajak untuk ‘ijab kabul’. Luthfi menyebut pelaku merayu santriwatinya untuk disetubuhi dengan dalih mendapatkan karomah. “Modus operandi pelaku, santriwati ini pagi hari anaknya diajak ke bagian kantin dan TKP-TKP yang lain, untuk diajak bersetubuh dengan jalan akan dijanjikan mendapatkan karomah dari yang dikira kiainya itu,” ujar Luthfi. Agar korbannya bisa terbujuk, pelaku bahkan melakukan prosesi selayaknya seperti ijab kabul. Pelaku melakukannya agar korban bisa untuk percaya bahwa mereka berdua bisa melakukan hubungan layaknya suami istri. “Kemudian dia, prosesnya seperti ijab kabul, sah sebagai suami-istri, kemudian disetubuhi,” kata Luthfi.

Usai melampiaskan hawa nafsunya, pelaku kemudian memberikan sejumlah uang kepada korbannya. Pelaku juga berpesan kepada santriwati tersebut agar untuk tidak melapor ke orang tuanya. “Tidak boleh melapor ke orang tuanya bahwa mereka sudah sah sebagai suami istri. Begitu modus operandinya dari pelaku,” jelas Luthfi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Wanita Menikah Dengan Hantu,Kini Ia Menggugat Cerai Suaminya
Imam Ditikam Saat Salat Subuh Di New Jersey Amerika Serikat
Muncul Wacana Duet Ganjar Dan Mahfud MD, Tertarikkah PDIP?

3. Beraksi Sejak 2019
Aksi bejat Wildan Masyuri dilakukan sejak tahun 2019. “Sejak tahun 2019. Pondok pesantren baru terisi santri 2019,” aku Wildan pada saat dihadirkan dalam jumpa pers.

4. Lupa Jumlah Korban
Wildan mengaku korbannya tidak hanya santriwati yang masih aktif, tapi juga ada yang sudah alumni. Awalnya, pelaku sempat menjawab dengan kalimat tidak tahu, tidak ingat, lupa. Namun, akhirnya dia mengaku ada sejumlah santriwati yang telah lulus juga sama mendapatkan perilaku cabulnya. “Ya, satu atau dua, lupa,” jawab Wildan. Wildan sehari-hari tak hanya mengasuh ponpes, tapi juga mengajar para santri untuk mengaji. “Mulang (mengajar) ngaji,” jawab Wildan saat ditanya soal pekerjaannya sehari-hari.

5. Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Aksi Bejat Pengasuh Ponpes, Wildan akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan terancam dengan hukuman maksimal selama 20 tahun penjara. “Pasal yang akan disangkakan ke tersangka adalah terkiat dengan perlindungan anak yang ancaman hukumannya 15 tahun, tapi kalau berulang kali bisa ditambah sepertiga maksimal 20 tahun. Karena mereka adalah tenaga pendidik,” pungkas Luthfi.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply