Kakak-Adik DPO Penipuan Hampir Meluaki Polisi

156 views
Mantratoto

Kakak-Adik DPO Penipuan Di PALI Nyaris Bacok Briptu Iqbal Pada Saat Penangkapan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Indoharian – Kakak-Adik DPO Penipuan di PALI ditangkap Polisi, Polisi berhasil meringkus Didin (38) dan Dedi (33) yang merupakan DPO
kasus penipuan di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel). Saat akan ditangkap, kakak-adik tersebut itu mencoba
untuk menyerang polisi dengan mengibaskan parang. Keduanya lalu ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis.

“Iya benar, peristiwa itu terjadi pada saat anggota Polsek hendak menangkap dua terduga Kakak-Adik DPO Penipuan,” kata Kapolres PALI
AKBP Khairu Nashrudin dikonfirmasi awak media, hari Sabtu (25/11/2023).

Peristiwa yang nyaris merenggut nyawa anggota Polsek Penukal Abab bernama Briptu Iqbal Arni Yusuf, terjadi saat ia bersama dengan rekannya
hendak untuk menangkap keduanya di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI, pada hari Jumat (24/11/2023).

“Bermula saat anggota kita (Iqbal) sedang berada di pinggir jalan berada di samping mobil, menunggu rekannya sedang menangkap pelaku
tindak pidana penipuan,” kata Kapolsek Penukal Abab Iptu Arzuan, terpisah.

Saat upaya persuasif dilakukan oleh anggota di lokasi penangkapan, para pelaku rupanya memanfaatkan situasi saat Iqbal tengah berjaga
sendirian. Mereka langsung mendekati dan menyerang Iqbal dengan cara mengibaskan parang sebanyak empat kali.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pemasangan Baliho Ganjar, Pakai Mobil Plat Merah
Bocah Motoran Dari Madura Nekat Menuju Jakarta
PDIP Tuding Survei Diintervensi Beberapa Pihak

“Tiba-tiba muncul tiga orang pria menghampirinya membawa senjata tajam jenis parang dan langsung mengibaskan hendak untuk membacoknya
sebanyak empat kali,” katanya.

Sebelum Iqbal mengalami terluka, anggota yang lain tiba dengan cepat dan langsung mengamankan para pelaku. Namun satu pelaku yakni SP (27)
berhasil kabur. “Dua berhasil diamankan sementara satu orang pelaku lagi berhasil untuk melarikan diri,” kata dia.

Sebelum penangkapan, pihaknya lebih dulu mengamankan seorang pelaku penipuan yang tak lain merupakan adik para pelaku tersebut. Diduga
mereka bertiga tak terima sang adik lebih dulu ditangkap polisi, sehingga mereka dengan nekat melakukan perbuatan tersebut.

Kapolres dan Kapolsek masih enggan untuk menjelaskan secara gamblang terkait kasus penipuan seperti apa yang dilakukan para pelaku. Saat
ini mereka sudah ditahan atas perbuatannya.

Tak hanya dijerat dengan kasus penipuan, Didin dan Dedi yang kini sudah berstatus sebagai tersangka juga diancam dengan pasal berlapis.
Mereka juga dikenakan Pasal 214 tentang perlawanan terhadap petugas.

“Iya kita kenakan juga kedua tersangka Kakak-Adik DPO Penipuan terkait pasal 214 KUHP. Sementara satu pelaku lagi yang kabur itu masih kita
lakukan pengejaran,” jelas Kapolsek.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comx

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply