Buset !!! Surat BIN Larang Berjenggot Beredar

2240 views
Mantratoto

Surat BIN Larang Berjenggot Beredar

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Buset !!! Surat BIN Larang Berjenggot Beredar

IndoHarian – Anggota dari Komisi I DPR RI, yakni Supiadi Aries Saputra mengungkapkan surat BIN Larang Berjenggot yang sudah dikeluarkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) yakni merupakan edaran internal. Dia menilai larangan itu diberlakukan guna antisipasi internal.

“Saya kira itu edaran masalah internal itu. Itu kan edaran internal buat mengatur,” tuturnya kala dihubungi Indoharian.com Kamis (18/5).

Supiadi juga berpendapat, tujuan dari edaran tersebut dibuat BIN yakni adalah buat menghindari adanya kelompok tertentu di dalam internal BIN. “Namanya BIN tak boleh ada aliran-aliran di situ. jika toh ada, dia tak boleh melakukan itu,” tuturnya

Hal senada juga sempat dikatakan oleh juru bicara BIN, yakni Dawan Salyan. Dawan sempat menjelaskan, peraturan larangan berjenggot, dan berambut panjang dan bercelana cingkrang merupakan sebuah larangan yang dikhususkan untuk pegawai BIN yang sedang bertugas di dalam kantor Markas Besar BIN.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ketua MUI: Rizieq Harus Patuhi Hukum Yang Berlaku di Indonesia
HOT NEWS: Rizieq Siap Pulang Ke Indonesia, Asalkan Jokowi Siap Dilengserkan!!!
Ini Yang Akan Dilakukan Rizieq, Jika Ia Dijadikan Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

 

BIN Larang Berjenggot ,Peraturan larangan itu ungkap dia, merupakan sebuah aturan yang berkaitan tentang aspek estetika. sebab berkaitan dengan tadi (estetika), kerapian dan kedisiplinan, gitu,” tuturnya

Sebelumnya, surat edaran di kalangan internal BIN tersebut tersebar di media sosial. Isi edaran tersebut juga menegaskan larangan pegawai BIN untuk memelihara jenggot dan rambut panjang, juga memakai celana cingkrang (di atas mata kaki). berikut yakni tiga poin isi surat edaran tersebut.
1. Dasar:
a. Mengindahkan perintah pimpinan Badan Intelijen Negara
b. Guna keseragaman cara berpakaian dan juga berpenampilan sebagai seorang pegawai Badan Intelijen Negara.

2. Sehubungan dasar tersebut, diberitahukan kepada semua pegawai BIN khususnya yang setiap hari berdinas di dalam kantor Pejaten supaya tak memelihara jenggot dan rambut panjang sertai memakai celana cingkrang yakni celana di atas mata kaki.

3.Terkait hal di atas, dimohon kepada Kepala Unit Kerja buat menindaklanjuti surat edaran ini. Buset !!! Surat BIN Larang Jenggotan Beredar

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate BIN Larang Berjenggot Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply