Dalam Tangis !! Firza Desak Polisi Tangkap Oknum Penyebar Konten Pornografi

1452 views
Mantratoto

Firza Desak Polisi Tangkap Oknum Penyebar Konten Pornografi

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Dalam Tangis !! Firza Desak Polisi Tangkap Oknum Penyebar Konten Pornografi

IndoHarian – Tersangka dari kasus dugaan pornografi yakni Firza Husein selesai menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sekitar pukul 18.55 WIB, hari Selasa (4/7/2017). Firza Desak Polisi

Firza datang di lokasi sekitar pukul 09.55 WIB. Ia mengenakan baju gamis biru tua, cadar, dan tak lupa dengan kacamata hitam.
Firza didampingi pengacaranya, Azis Yanuar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Lucu Juga!! Begini Reaksi Ahmad Dhani Dengar Maia Akan Menikah
Mendagri Buka Suara, Pemilu Tak Perlu Libatkan Presiden
Panggilan Pemeriksaan Hary Tanoe Tidak Hadir, Karena Takut?

Firza menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan percakapan berkonten pornografi melalui sebuah aplikasi komunikasi, WhatsApp.
Seusai menjalani pemeriksaan, Firza pun mengucapkan salam.

Firza Desak Polisi “Assalamualaikum. Intinya, saya sangat berharap kepada aparat supaya oknum yang menyebarkan konten dan foto tersebut segera ditangkap,” tutur Firza di depan Gedung Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, daerah Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).

Sebelumnya, Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar yakni Argo Yuwono mengatakan, Firza dipanggil untuk melengkapi berkas dirinya yang sempat dikembalikan oleh pihak kejaksaan atau P19 karna dinilai masih ada kekurangan.

“Diperiksa untuk P19 dia. Kita bakal memeriksa tambahan,” tutur Argo.
Argo enggan membeberkan apa saja yang bakal digali dari Firza. Penyidik cuma akan melakukan pemeriksaan terhadap Firza.
tak bisa saya sampaikan (materi pemeriksaan). Dia saja (diperiksa), tak sama kak Emma,” tutur Argo.

Firza ditetapkan sebagai seorang tersangka. Ia diduga berfoto porno, kemudian mengirimnya melalui app WhatsApp terhadap orang lain.
Firza disangka sudah melanggar Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 terkait pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas 5 tahun. Dalam Tangis !! Firza Desak Polisi Tangkap Oknum Penyebar Konten Pornografi

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Firza Desak Polisi Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply