Panggilan Pemeriksaan Hary Tanoe Tidak Hadir, Karena Takut?

1681 views
Mantratoto

Hary Tanoe Sibuk, Panggilan Pemeriksaan Tidak Dapat Hadir

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Hary Tanoe Sibuk, Panggilan Pemeriksaan Tidak Dapat Hadir

 

IndoHarian – Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) hari ini tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap jaksa melalui pesan singkat. Oleh karena itu, pihak Polri akan kembali melakukan penjadwalan ulang pada hari Jumat (7/7) nanti. “Kami telah lakukan pemanggilan untuk hadir di bareskrim, dipanggil sebagai tersangka namun Hary Tanoesoedibjo tidak bisa hadir,” tutur Kabagpenum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, pada hari Selasa (4/7).

Menurut Martinus, sesuai dengan mekanisme maka dilayangkan kembali surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Ketua Umum Perindo ini. Rencananya Hary Tanoesoedibjo akan kembali dijadwalkan pemeriksaan pada hari Jumat ini (7/7). “Surat panggilan kedua itu kita tujukan kepada Ketua Umum Perindo untuk datang, diperiksa sebagai tersangka pada hari Jumat (7/7) yang akan datang,” tutur dia.

Martinus memastikan bahwa surat panggilan pemeriksaan tersebut sudah dikirimkan dan HT juga sudah menerima surat tersebut. Sehingga dia berharap supaya HT dapat hadir pada pemeriksaan selanjutnya.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Wiranto Yakin 100% Deadlock RUU Pemilu Segera Teratasi
Mendagri Buka Suara, Pemilu Tak Perlu Libatkan Presiden
Viral!!! Cuitan Fahri Hamzah Perbandingan Capres 2019

 

Kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo sebelumnya mengatakan, bahwa kliennya kemungkinan tak bisa meninggalkan agenda acara pribadinya sampai hinga 11 Juli 2017. Menanggapi hal tersebut, Martinus mengaku terpaksa harus mendengarkan alasan ketidakhadirannya terlebih dahulu. “Kita lihat saja nanti keterangannya itu apakah masuk diakal atau tidak, karena prinsipnya sebagai warga negara Indonesia (Hary Tanoesoedibjo) harus memenuhi kewajiban di bidang hukum,” tutur dia.

panggilan pemeriksaan kedua HT yang menjadi tersangka dalam kasus ini usai mengirim SMS bernada ancaman kepada jaksa Yulianto. Pesan singkat itu dikirimkannya kepada Yulianto pada awal bulan Januari 2016 lalu. Yulianto yang tak terima kemudian membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Yulianto pun sudah menyerahkan bukti SMS milik Hary Tanoesoedibjo yang ternyata masih dia simpan di dalam ponsel lamanya kepada pihak penyidik.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Panggilan Pemeriksaan Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply