Drama Saling Sindir disidang MK Pemilihan Presiden

136 views
Mantratoto

Indoharian – Drama Saling Sindir disidang MK Pemilihan Presiden Pilres 2024

Sidang sengketa hasil pemilihan presiden 4 April 2024 diwarnai drama saling sendir antara kubu penggugat (01) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan kubu pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming raka dan yang berdebat adalah Yusril Ihza Mahendra dari kubu Prabowo-Gibran

Drama Saling Sindir disidang MK Pemilihan Presiden

Drama ini dimulai saat BW memutuskan akan meninggal ruang sidang ketika Eddy merupakan mantan wakil menteri Hukum dan Ham dihadirkan, saya mendapatkan informasi berita sahabat saya juga sobat saya Eddy KPK terbitkan penyidikan baru kepada Eddy kata BW. Mantan pimpinan KPK tersebut berpandangan, seseorang yang memiliki status tersangka seharusnya tidak dihadirkan dalam sidang MK ini. jadi izin untuk mengundurkan diri saat Prof Hiariej akan memberikan penjelasan, nanti saya masuk kembali setelah saksi ahli yang lainnya, ini bentuk dari konsisten saya kata BW digedung MK saat sidang Jakarta Pusat.

Lalu Eddy juga berdiri dipodium menanggapi pernyataan BW, Pemberitaan yang disampaikan oleh saudara BW ini tidak disampaikan secara utuh, saat ini Ali Fikri jubir KPK mengatakan akan menerbitkan sprindik umum sambil melihat perkembangan kasus.

Ia juga langsung menyindir balik BW yang menurutnya hanya berharap belas kasihan ketika ditetapkan tersangka beberapa tahun lalu, Jadi jelas dong saya berbeda dengan saudara Bambang Widjajanto yang ketika ditetapkan sebagai tersangka ini ia tidak men-challenge hanya mengharapkan belas kasihan Jaksa Agung untuk dikasih deponir.

Eddy juga sempat dijadikan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi namum statusnya sudah dibatalkan melalui mekanisme praperadilan dipengadilan negeri Jakarta Selatan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Suami Sandra Dewi Simpan Uang 76 M Di Rumah
Aksi Penembakan Massal di Moskov Rusia
Seorang Anggota TNI AD, Praka S Bersimbah Darah

Mendengar pernyataan BW Yusril kemudian menyerang balik karena menurutnya BW saat ini masih tersangka karena perkara kasusnya ini adalah tersangka hanya di kesampingkan atau di deponering oleh Kejaksaan Agung, jadi kami patut menanyakan status pak Bambang Widjojanto sendiri, beliau kan tersangka, P21 dilimpahkan ke ke Kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi apa sekarang, tersangka selamanya atau tersangka seumur hidup? kata Yusril

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply