GANAS! Prajurit TNI LGBT, Ini Hukumannya Yang Akan Diterima

529 views
Mantratoto

Prajurit TNI LGBT dan Akan Dikenakan Sanksi Pemecatan Tidak Hormat

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, prajurit TNI LGBT

Indoharian – GANAS! Prajurit TNI LGBT, Ini Hukumannya Yang Akan Diterima

INDOHARIAN.COM – Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan juga Transgender (LGBT) mencuat di lingkungan prajurit TNI LGBT. Hal tersebut dikatakan oleh seorang Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) yang bernama Burhan Dahlan.

Dirinya juga menyampaikan banyak dari kelompok LGBT di kalangan perwira TNI. Bahkan ucap dirinya, kelompok tersebut juga diketuai prajurit berpangkat Sersan dengan anggota biasanya dari kalangan Letkol.

“LGBT itu lesbi, gay, transgender dan biseksual. Ternyata, mereka menyampaikan kepada saya, sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI Polri, pimpinannya Sersan. Anggotanya ada yang letkol, ini unik. Tapi memang ini kenyataan,” ucap seorang Burhan menjadi pengisi dalam acara yang dilaksanakan Mahkamah Agung beberapa waktu kemarin.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
10 Kader PII Ditangkap Saat Demo Kemarin
Demonstrasi Di Cempaka Putih, Polda Metro Siapkan Pengamanan
Kader PII Sudah Bebas Dan Dipulangkan Dari Polda Metro

Ucap dirinya, prajurit TNI LGBT tersebut sudah ada sejak lama, tetapi muncul lagi dari kelompok-kelompok baru. Dirinya juga mengatkaan pernah menangani kasus yang berhubungan dengan penyimpangan seksual di dalam lingkungan TNI.

Waktu itu, dirinya harus memutus perwira yang bersangkutan tidak bersalah karena penyimpangan seksual terjadi karena shock sesudah mengikuti operasi militer. Burhan hanya meminta komandannya untuk mengobati perwira tersebut sampai sembuh.

Akan tetapi, waktu fenomena itu kembali terjadi, Burhan mengatakan sangat kecewa karena pelaku diputus bebas. Padahal jelas perilaku menyimpang perwira tersebut bukan lagi karena faktor operasi militer, tetapi karena pergaulan.

“Kalau yang sekarang itu bukan diakibatkan oleh suasana yang seperti itu. Itu lebih diakibatkan oleh fenomena pergaulan, lebih diakibatkan oleh banyaknya menonton dari whatsapp, menonton video BDSM (red: bondage, discipline, domination, submission, sadism, dan masochism.), ini telah membentuk perilaku yang menyimpang. Termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libidonya terhadap sesama jenis,” ucap dirinya.

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil menyebutkan sekarang ini seluruh satuan TNI menerapkan sanksi tegas kepada prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan. Termasuk kasus dari LGBT.

ucap dirinya, Panglima TNI bahkan sudah menerbitkan surat telegram nomor ST/398/2009 tertanggal 22 Juli 2009 yang ditekankan kembali dengan telegram nomor ST/1648/2019 pada tanggal 22 Oktober 2019 silam.

Prajurit TNI LGBT “Yang menegaskan bahwa LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang Prajurit, bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI,” ucap seorang Aidil melalui rilis, pada hari Kamis (15/10/2020).

Sumber: CNNIndonesia

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik prajurit TNI LGBT Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply