Dosen Cabuli Mahasiswi Di Toilet Berakhir Menjadi Tahanan Polisi
INDOHARIAN.COM – Seorang mahasiswi salah satu kampus negeri daerah Padang mengalami tindak kriminal yang di lakukan oleh Dosen cabuli mahasiswi, Sumatera Barat (Sumbar) seorang mahasiswi mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya tersebut.
Perbuatan cabul sang dosen itu terungkap setelah korban hendak melapor kepada pihak kepolisian, 15 Januari 2020 lalu. Kini Dosen yang berinisial FY itu harus mempertanggungjawabkan tindak kriminal yang dia lakukan di hadapan hukum.
Penetapan pelaku setelah dilaksanakan sebuah gelar perkara internal, kemudian yang hendak disimpulkan sebagai pelaku. Pada kamis minggu lalu (20/2) penetapan pelaku setelah gelar perkara tersebut, kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi,pada hari sabtu (29/2/2020).
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
KPK Periksa PT Jakpro |
Budi memarahi ibu kandung |
Trianetha Aniaya Ibunya |
Diduga tindak kriminal tersebut terjadi di dalam toilet yang berada pada kampus. Dugaan pelecehan ini terjadi saat kegiatan mahasiswa. Korban mengatakan pelaku (FY) membawa dirinya ke lantai 2 kampus Dosen cabuli mahasiswi itu lalu menarik korban ke toilet.
Untuk saat ini FY harus membiasakan dirinya merasakan dinginnya lantai sel tahanan. Polisi menangkap dosen cabul itu setelah melakukan penyelidikan terhadap FY yang telah berstatus sebagai pelaku pada Jumat (28/2) kemarin.
Kemarin diperiksa, pemanggilan sebagai pelaku. Yang bersangkutan memenuhi panggilan. Sesudah dilakukan penyelidikan sampai malam, tadi malam langsung dilakukan penahanan, ujar Bayu.
Pihak Polisi tidak menutup kemungkinan pelaku (FY) melakukan perbuatan pelecehannya ke banyak mahasiswi. Polisi mempersilakan pihak lain yang merasa pernah menjadi korban pencabulan FY untuk melapor.
Untuk korban yang lainnya memang belum ada yang melaporkan. Memang kami sampaikan, jika ada korban lain, dipersilakan untuk melapor, imbau Bayu.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun angkat bicara soal kasus ini. Kemendikbud mengutuk keras tindak kriminal oknum dosen FY.
Kemendikbud mengutuk dan tidak menoleransi, segera proses hukum, kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ade Erlangga saat, malam ini.
Ade meminta supaya dosen itu dikeluarkan dari perguruan tinggi jika terbukti bersalah. Kalau ada dugaan tindak kriminal, serahkan kepada pihak kepolisian dan jika terbukti bersalah, juga diberi sanksi administratif atau dikeluarkan dari kampus atau pecat Dosen cabuli mahasiswi, tutur Ade.
Sumber: detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Dosen Cabuli Mahasiswi Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com