Gugatan Caleg Ditunda Karena Mulan Kembali Tolak Teken Surat Relaas
INDOHARIAN.COM – Seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra yang bernama Mulan Jameela dikatakan tidak menandatangani surat panggilan (relaas) untuk mendatangi gugatan perlawanan yang diberikan oleh seorang eks gugatan caleg ditunda oleh seorang Partai Gerindra yang bernama Fahrul Rozi.
“Terlawan III (Mulan Jameela) tidak mau tandatangan,” ucap seorang Hakim sambil menggeleng-gelengkan kepala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Kamis (17/10/2019).
Diketahui lagi, sejumlah gugatan caleg ditunda oleh partai Gerindra, seperti seorang Mulan, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, Irene, dan juga Dewan Pembina Gerindra, DPP Gerindra, serta KPU yang digugat oleh ketiga orang eks caleg partai dari pimpinan Prabowo Subianto tersebut.
Yaitu, Sigit Ibnugroho Saraspromo, Fahrul Rozi, dan Yusid Toyib. Tiga orang tersebut digantikan waktu telah diumumkan lolos ke DPR.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
calon Menko Perekonomian |
Transjakarta Zhong Tong |
Demokrat kebakaran jenggot |
Selain seorang Mulan, pihak lawan yang lainnya juga tidak ada yang menghadiri sidang hari itu. Karena itu, hakim juga menunda sidang sampai tiga minggu ke depan. Pihak Fahrul Rozi pun menyebutkan dirinya.
“Sidang berikutnya kita tunda sampai 7 November. Para tergugat kembali dipanggil,” kata Hakim.
Sebelum itu, pada persidangan kasus yang sama, pada hari Kamis (3/10/2019), Mulan juga dikatakan tidak mau menandatangani surat panggilan (relaas) meski surat tersebut telah sampai ke tangan dirinya.
Diketahui lagi, Mulan masuk ke dalam DPR karena menggantikan dua caleg dari Gerindra yang sebelumnya disebutkan lolos dari Daerah Pemilihan Jawa Barat (Dapil Jabar) XI, yaitu Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi.
Hal tersebut pun merupakan hasil dari vonis pengadilan atas gugatan Mulan dan kawan-kawan. Partai Gerindra juga mengikuti putusan tersebut, begitupula KPU.
Fahrul Rozi mengatakan kalau gugatan caleg ditunda sendiri tidak mendapatkan kursi di dalam Senayan karena keanggotannya sudah dicabut. Padahal, kata dirinya, dirinya tidak melakukan tindakan apapun yang melanggar Anggaran Dasar dan juga Anggaran Rumah Tangga partai dan tidak pernah disidang di dalam mahkamah partai.
Sumber: CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate gugatan caleg ditunda Indoharian news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com