Dikhawatirkan Akan Melarikan Diri Dan Menghilangkan Barang Bukti Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Ditahan Polisi
Indoharian – Resmi Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich Ditahan Polisi (Bareskrim Polri). Seperti yang dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, pada hari selasa (5/4/2022), guru trading Indra Kenz tersebut ditahan seusai menyandang status tersangka dalam kasus Binomo.
Kombes Pol Gatot Repli Handoko selaku Kabag Penum Divisi Humas Polri, mengungkapkan alasan penyidik menahan guru trading Indra Kenz tersebut. Berdasarkan alasan subjektif, menurut Gatot, guru trading Indra Kenz dikhawatirkan akan melarikan diri. Selain itu juga yang bersangkutan juga dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Kekerasan Seksual Elektronik Masuk RUU TPKS |
Farhat Abbas Anggap Duel Azka Dan Vicky Sebagai Tinju Ilegal |
Dengan Tegas Nadiem Tolak Usulan Malaysia |
“Alasan Fakarich Ditahan Polisi dan dilakukan untuk penahanan oleh penyidik adalah dengan mempertimbangkan adanya alasan subjektif dan objektif,” kata Kombes Gatot. “Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan serta menghilangkan barang bukti,” sambungnya. Sementara itu juga, untuk alasan objektifnya sendiri, guru trading Indra Kenz tersebut terancam hukuman penjara di atas lima tahun. “Sedangkan alasan objektif karena ancaman pidananya adalah sudah di atas lima tahun,” jelas Gatot.
Kombes Gatot juga menambahkan, penyidik juga telah menyita adanya sejumlah barang bukti dari guru trading Indra Kenz tersebut. Seperti selembar print out akun BinPartner, selembar print out akun Binomo, satu buah unit ponsel, satu buah flash disk, dan juga akun BinPartner milik tersangka.
Guru trading Indra Kenz tersebut Bakal Ditahan selama 20 Hari di Rutan Bareskrim
Fakar Suhartami Pratama merupakan sosok yang pertama kali mengenalkan Indra Kenz dalam hal trading binary option. Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Hari selasa (5/4/2022), ia juga yang mengajari Indra Kenz cara untuk trading Binomo. “Saudara F yang statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka kemudian dilakukan upaya penangkapan,” kata Kombes Gatot. Menurut Kombes Gatot, sampai saat ini Guru trading Indra Kenz tersebut ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri. “Terhitung semenjak pukul 02.00 WIB yang bersangkutan dilakukan upaya penahanan untuk 20 hari ke depan,” terang Gatot.
Fakarich Ditahan Polisi dan didalam pemeriksaan sebagai tersangka, Gatot mengungkapkan Fakarich telah menerima uang sebesar Rp 1,9 miliar dari Indra Kenz. “Saudara F menerima aliran dana dari rekening IK yang sebesar Rp 1,9 miliar,” ujar Kombes Gatot. Seperti diberitakan sebelumnya, Indra Kenz telah yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus Binomo.
Sumber : tribun
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com