Hari Libur Cuti Bersama Resmi Berubah Karena Hal Ini
IndoHarian – Hari Libur Cuti Bersama Resmi Berubah setelah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 resmi ditandatangani. Isi dari SKB 3 menteri tersebut mengenai perubahan dan juga tambahan libur cuti bersama untuk menyambut hari raya Idul Fitri Tahun 2023 mendatang.
Penandatangan SKB 3 menteri itu juga dilakukan setelah adanya sebuah keputusan dalam hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (29/3/2023).
Dalam rapat tersebut hadir juga Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas Menaker Ida Fauziyah, dan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Berikut hal penting terkait cuti bersama Lebaran yang telah resmi berubah.
Pengumuman resmi soal Cuti Bersama Resmi Berubah itu disampaikan oleh Menko Muhadjir yang mengatakan bahwa cuti bersama yang awalnya dimulai Tanggal 21 April, akan dimajukan menjadi Tanggal 19 April 2023.
Rapat terbatas antar menteri ini untuk menindaklanjuti arahan dari Pesiden Joko Widodo dimana dalam rapat internal di tanggal 24 Maret 2023 Bapak Presiden RI meminta agar libur cuti bersama Idul Fitri di tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 sesuai dengan SKB 3 menteri yang diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Ujar Muhadjir.
Selain cuti bersama yang dimajukan, libur di tahun ini juga ditambah satu hari. Sehingga, total menjadi selama 7 hari.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Wamenkumham Polisikan Keponakan Sendiri |
Bupati Kapuas Dan Istri Jadi Tersangka KPK |
Presiden Jokowi Jamin Israel Ikut di Piala Dunia |
Untuk libur cuti bersama lebaran 2023 ini akan digeser lebih maju dan juga akan ditambahkan sehari yakni di tanggal 19 April 2023. Sambung Muhadjir.
Muhadjir juga mengungkapkan alasan dari pemerintah untuk libur Cuti Bersama Resmi Berubah bersama Lebaran. Muhadjir mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan massa saat mudik Lebaran 2023 nanti.
Pertimbangan untuk menggeser libur cuti bersama dan kemudian menambah satu hari ini adalah demi memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mengambil cuti lebih awal sehingga kemudian dapat menghindari penumpukan massa puncak mudik yang diperkirakan akan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yaitu Tanggal 21 April 2023. ujar Muhadjir.
Sumber: Detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com