Heboh!!! Prostitusi Berkedok Refleksi Digerebek Warga
IndoHarian – Sebuah panti pijat plus plus yang dikabarkan ada prostistusi berkedok refleksi di daerah Depok yang diduga menjadi lokasi prostitusi mendadak viral setelah digerebek warga. Sejumlah orang diamankan oleh para warga, Bahkan salah satu terapis pada saat diamankan oleh warga tengah dalam keadaan telanjang.
Dalam video viral yang beredar tampak sejumlah warga masuk sambil menggebrak-gebrak penyekat kamar yang terbuat dari tripleks bahkan hingga menarik gorden yang menjadi penutup pintu.
“Keluar… keluar… keluar! Keluar semuanya,” teriak seseorang.
Ketua RW 01 Sawangan Baru, Abdul Aziz membenarkan kejadian penggerebakan itu. Dia menjelaskan aksi itu diawali seorang pemuda setempat yang menginfokan soal adanya prostitusi berkedok refleksi di lokasi yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Warga tersebut menemukan adanya dugaan prostitusi illegal tersebut melalui aplikasi Michat, dan muncul nama Reflexi Aura. Kemudian warga inisiatif menggerebeknya dengan cara berpura-pura menjadi pelanggan.
Para warga lantas berinisiatif melakukan penggerebekan di panti pijat tersebut pada Selasa malam tanggal 11 Januari 2021, sekitar pukul 22.00 WIB. “Para warga yang menggerebek dengan cara pura-pura menjadi tamu dan melakukan transaksi, dan bahkan sampai memvideokan kegiatan di dalam tempat tersebut untuk menjadi bukti” jelas Azis.
Karena lokasi nya ada di pinggir jalan jadi warga sekitar pun banyak yang ikut menggerebek padahal hanya ada tujuh warga yang ingin menggerebek di awal rencana penggerebekan itu.
Bahkan dikabarkan warga sampai menemukan di dalam kamar ada salah satu terapis dalam keadaan telanjang.
Diungkap oleh Abdul Azis mereka menjalankan panti pijat plus-plusnya dengan modus mematikan lampu saat kedatangan tamu.
Panti pijat plus-plus itu diakabarkan beroperasi dari pagi hingga malam hari. Panti pijat plus-plus itu buka dari pukul 09.00 pagi hingga 21.00 Malam.
Pihak kepolisian Depok kemudian menindaklanjuti penggerebekan yang dilakukan oleh warga tersebut. Pihak kepolisian lantas memeriksa lima orang yang diamankan oleh warga dari panti pijat plus-plus itu.
“Dari lima orang tersebut yaitu pemilik, penjaga, tamu, dua orang terapis,” Kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heros Baruno.
Dia belum menjelaskan lebih jauh hasil pemeriksaan dari penggerebekan tersebut. Namun dia memastikan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan dalam kasus prostitusi berkedok refleksi ini.
Sumber : detik.com
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com