Siswi Kabur Dengan Pacar,Akhirnya Dicegat di Soetta

116 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Seorang Siswi Kabur Dengan Pacar Mahasiswa Akhirnya Bisa Dicegat di Soetta

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Siswi Kabur Dengan Pacar,Akhirnya Dicegat di Soetta

 

Indoharian – Terjadi insiden seorang siswi kabur dengan pacar, Seorang siswi SMP yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, berniat untuk terbangke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, anak perempuan yang masih berusia 13 tahun ini berhasil dicegat oleh polisi di Bandara Soekarno-Hatta.

Remaja putri ini tadinya akan melakukan penerbangan ke Lombok bersama dengan kekasihnya yang merupakan seorang mahasiswa berusia 23 tahun. Adanya hotline center yang memudahkan orang tuanya langsung melapor polisi membuat gadis tersebut berhasil diamankan dan akhirnya dikembalikan kepada orang tuanya. Berikut rangkumannya.

Polisi yang mendapatkan informasi terkait siswi kabur dengan pacar tersebut kemudian berkoordinasi dengan maskapai penerbangan. Siswi tersebut kemudian diamankan di gate 1 Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta pada saat hendak untuk boarding.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
PKB Digoda Oleh PDIP,Begini Tanggapannya
Wow! Keren Mitsubishi Luncurkan Xpander Hybrid
Ahok Jadi Dirut Pertamina Dijawab Erick Thohir Begini

Mahasiswa Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan bahwa korban saat ini masih berusia 13 tahun. Ia berpacaran dengan seorang mahasiswa berusia 23 tahun. “Dari hasil penelusuran didapati fakta bahwa korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sementara kekasih korban telah berusia 23 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Lombok,” ungkap Reza Pahlevi dalam keterangannya, hari Jumat (28/7).

Ortu Lapor ke Hotline Center Reza Pahlevi mengatakan kasus tersebut bermula dari adanya laporan dari orang tua bocah melalui hotline center. Pihak kepolisian pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak maskapai untuk mengamankannya. “Atas adanya informasi tersebut tim dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta bergerak dengan cepat mendatangi area boarding gate A1 Terminal 1 dan berhasil menemukan korban bersama dengan kekasihnya yang telah bersiap-siap untuk menaiki pesawat,” kata Reza.

Tak Ingin Ditinggal Pacar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Fahlevi mengatakan bahwa korban berencana untuk pergi dan tinggal bersama kekasihnya di Lombok. Ia nekat kabur karena tidak mau ditinggal oleh kekasih. “Diketahui pula bahwa rencana korban pergi ke lombok atas keinginan korban sendiri,
karena yang tidak ingin ditinggal oleh kekasihnya dan ingin untuk ikut kembali ke kota asal kekasihnya yaitu di Kota Lombok,” kata Reza.

Reza mengatakan, kekasih korban yang merupakan seorang pemuda berusia 23 tahun yang berstatus sebagai mahasiswa di perguruan tinggi Lombok. Keduanya diketahui sudah menjalin hubungan selama tiga tahun. “Dari hasil penelusuran didapati fakta bahwa korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP. Sementara kekasih korban berusia 23 tahun berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Lombok. Diketahui keduanya telah menjalin hubungan berpacaran selama kurang lebih 3 tahun,” ujarnya.

Kasus siswi kabur dengan pacar Berakhir Damai Reza menambahkan, pihak keluarga bocah tersebut sepakat untuk kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum. Bocah tersebut selanjutnya langsung diserahkan kembali ke orang tuanya. Sementara sang kekasih, diberikan wejangan terkait perkara yang ada. “Kemudian korban diserahkan kembali kepada orang tua korban. Dan terhadap kekasih korban tim dari Polresta bandara Soekarno-Hatta memberikan pemahaman sekaligus edukasi mengenai norma hukum yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Terutama jika berkenaan dengan hak-hak yang harus dilindungi terhadap anak yang kategori usianya masih di bawah umur,” pungkasnya.

sumber : detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.comBerita Dunia Terbaru

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply