Hercules Mantan Preman Diangkat Jadi Tenaga Ahli Pasar Raya

270 views
Mantratoto

Lika Liku Hercules Mantan Preman Tanah Abang Yang Diangkat Anies Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Hercules Mantan Preman

Indoharian – Hercules Mantan preman Tanah Abang yang sering keluar masuk penjara, Rosaria de Marshall atau yang lebih sering dipangil Hercules, diangkat Anies menjadi tenaga Ahli Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Kabar pengangkatan Hercules tersebut dibenarkan oleh tokoh Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Eki Pitung, yang juga diangkat menjadi tenaga ahli di BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI tersebut.
“Saya sebenarnya enggak tahu perihal mengenai Hercules, tapi begitu ada kabar yang masuk itu saya pun langsung konfirmasi ke Pak Dirut Pasar Jaya, Pak Dirut membenarkan bahwa memang Hercules diangkat juga,” ucapnya saat dikonfirmasi Indoharian, hari Senin (21/2/2022).
Robot Trading Viral Blast Ada Terdapat sekitar 12.000 member trading yang sudah terkena penipuan sekitar mencapai Rp 1,2 triliun,” ucap dia. Pihak kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang salah satunya uang senilai 1,85 juta dollar Singapura atau jumlah senilai hampir Rp 20 miliar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
GENCAR !! TNI-Polri Ditembak KKB Papua Hingga Tewas
Kisah Pilu Model Hong Kong Dicerai Suami Konglomerat
Total Sampah Sungai Jakarta Lebih Besar Dari Luas Monas

Lantas, siapakah sosok Hercules ini serta sepak terjangnya?
Mengutip Indoharian, sosok Hercules mantan preman tersebut dijuluki sebagai sosok preman yang tidak bisa mati. Julukan tersebut diberikan lantaran ia pernah mengalami serangkaian beberapa kejadian yang hampir merenggut nyawanya, namun hanya cuma meninggalkan bekas luka di tubuhnya. Pada tahun 2007 lalu di acara Kick Andy show, Hercules pun mengaku bahwa pernah dibacok sebanyak 16 kali. Tak hanya sampai disitu saja, ia pun juga pernah ditembak di bagian matanya sehingga pelurunya tembus ke belakang batok kepalanya. Bahkan, akibat tembakan tersebut, ia harus memakai bola mata buatan. Sebelum di Jakarta, ia tinggal di Timor Timur. Di daerah tersebut, ia bekerja sebagai tenaga perbantuan untuk operasi militer TNI. Kemudian, akhirnya ia terbang ke Jakarta untuk menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto akibat luka di tangannya. Pada Kala itu, tangannya ternyata yang harus diamputasi. Kendati demikian, ia memilih untuk kabur di tengah proses perawatan lantaran yang sudah merasa tak betah atau bosan. “Saya mau hidup mandiri. setelah Tiba di Tanah Abang, saya pun tinggal di kolong jembatan,” Dari situlah kehidupan Hercules sebagai preman dimulai. Ia mengaku kala itu sering membawa golok meski yang sedang tidur. Pasalnya, saat itu ia masih yang sebagai pendatang baru di daerah Tanah Abang, dirinya sering mendapatkan perlawanan dari preman lain. “Daripada dibunuh, lebih baik saya yang bunuh duluan,” ucapnya. “Bahkan waktu itu, hampir setiap malam saya yang tidur dengan golok selalu ada di tangan.”
“Karena Kondisi waktu itu memang sangat rawan. Lengah sedikit saja, lawan akan bisa menyerang,” lanjutnya.

Pada bulan April 2021 lalu, Hercules mantan preman bebas dari penjara setelah yang divonis delapan bulan penjara terkait kasus penyerobotan atas lahan tanpa izin. Sejak pada saat itulah, ia pun memulai bisnis perikanan di daerah Muara Baru, Jakarta Barat. Di tahun 2013, Hercules pernah mendapatkan kritikan dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyebut bahwa Hercules memang tidak pantas melakukan penertiban bangunan. Terlebih, ucap Ahok, Hercules telah melakukan intimidasi terhadap PT Tjakra Multi Strategi. Hal tersebut terkait aksi pengrusakan yang terjadi dikompleks ruko Tjakra Multi Strategi. Sebagai informasi, PT Tjakra Multi Strategi diduga sedang melakukan pembangunan di atas jalur hijau.
“Saya kira melakukan penertiban itu bukanlah wewenang mereka,” kata Ahok di Balaikota Jakarta, hari Senin (11/3/2013), dikutip dari indoharian. Buntut dari aksinya tersebut, Hercules pun ditangkap pada hari Jumat (8/3/2013). Ia dijerat Pasal 160 KUHP tentang adanya Penghasutan, Pasal 214 KUHP karena yang melawan petugas, dan Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan.

Sumber : tribun

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply