Arsul Sani Singgung DPR Soal Rutan, Komisi 3 Soroti Revisi KUHP
INDOHARIAN.COM – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani Singgung DPR melaksanakan revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi salah satu cara membenahi persoalan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan).
Arsul Sani singgung DPR serta menyatakan demikian merespon pengalaman mantan tahanan politik (tapol) Papua, Surya Anta mengenai kondisi Rutan Salemba, Jakarta Pusat yang dia katakan penuh dengan kebobrokan.
Arsul mengatakan kebijakan penghukuman pidana terhadap seseorang pada KUHP kini butuh di revisi supaya mengedepankan asas restorative justice atau keadilan restoratif.
”Nah memang perlu mendapatkan perubahan kebijakan secara komprehensif, termasuk kebijakan penghukuman yang dituangkan terhadap ketentuan pidana UU dan KUHP,” ucap Arsul, pada hari Senin (13/7).
Diketahui, RKUHP kini sudah melewati tahap pengambilan keputusan tingkat I pada DPR. Akan tetapi, pengesahannya tersebut sempat tertunda karena desakan serta aksi unjuk rasa massa pada medio tahun 2019 yang lalu.
SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya |
Sejarah pesawat Supersonik |
aturan Pemotongan Hewan Kurban |
Benzema jadi top score |
Lebih lanjut, Arsul mengatakan banyaknya persoalan yang dialami Surya Anta selama menjalani hukuman dalam Rutan Salemba ialah rahasia umum yang telah diketahui banyak pihak.
Bahkan, Arsul mengatakan, Komisi III DPR mendapatkan praktik penyimpangan pada lapas atau rutan lain yang lebih parah. Walau dengan demikian, Arsul tak membeberkan rutan atau lapas mana.
”Itu memang problem akut lapas/rutan yang sama-sama telah kita ketahui. Kami pada Komisi III bahkan menemukan yang lebih parah,” kata dia.
Arsul juga mengakui masalah utama lapas atau rutan yang ada di Indonesia adalah kelebihan kapasitas atau melebihi kapasitas. Masalah itu sering kali memicu persoalan-persoalan baru dalam lapas atau rutan. Seperti kerusuhan sampai juga keributan sesama narapidana.
”Lapas kita itu memang tak berimbangnya antara ketersediaan tempat agar menampung tahanan serta narapidana dengan pertambahan jumlah tahanan serta napinya. Yang satu seperti deret hitung, yang satu bertambah seperti deret ukur,” kata seorang Arsul.
Surya Anta sempat membagikan pengalamannya ketika menjalani hukuman pada Rutan Salemba sejak Agustus 2019. Dia mengungkapkan banyak terjadi praktik menyimpang seperti pemalakan sampai juga jual beli narkoba yang diketahui oleh petugas.
Kelebihan kapasitas juga diungkapkan mantan tapol Papua itu. Ruang penampungan atau mapaling Rutan Salemba kelebihan kapasitas dan pada kondisi tak manusiawi. Arsul Sani singgung DPR, Ia menjelaskan ketika itu ada 410 tahanan yang dikumpulkan pada satu ruangan yang tak terlalu besar.
Sumber: Cnnindonesia.com
Arsul Sani Singgung DPR Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com