Kemensos Bantah BNPT: Simpatisan ISIS Bukan Urusan Kami

691 views
Mantratoto

Kemensos Bantah BNPT Bahwa Kemensos Tidak Bertanggung Jawab Atas Penanganan Terorisme Termasuk Menampung WNI Yang Merupakan Mantan ISIS

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Kasus Suap DAK, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

IndoharianKemensos Bantah BNPT: Simpatisan ISIS Bukan Urusan Kami

 

Indoharian – Kemensos bantah BNPT menyatakan tidak bertanggung jawab atas penanganan terorisme termasuk menampung warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan mantan simpatisan teroris asal Islamic State of Iraq and Syria atau yang biasa di sebut dengan ISIS.

“Kemensos tidak mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan program bagi kaum radikal yang sebagian diantaranya para simpatisan teroris maupun ISIS,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos Sonny W Manalu melalui pernyataan resmi, Sabtu (22/6).

Sesuai dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Kemensos telah menangani 27 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun, simpatisan terorisme maupun ISIS tidak termasuk di dalamnya sehingga secara kelembagaan Kemensos tidak diamanatkan untuk menjalankan program penanganannya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh!! Pemulung Temukan Bom Aktif Di Mapolres Cirebon
Setnov Tinggal Bareng Teroris, Rasain Lo!!
Polisi Bebaskan Kivlan Zen, Polisi Pasti Disuap Ini Buktinya

Lebih lanjut, keterlibatan Kemensos terhadap penanganan simpatisan terorisme dan ISIS yang merupakan WNI yang dipulangkan dari luar negeri, hanya atas dasar kemanusiaan. Para simpatisan terorisme dan ISIS ditampung sementara di Rumah Perlindungan Sosial sembari menunggu proses pemulangan mereka ke daerah asalnya masing-masing.

Sonny menyatakan tanggung jawab dan pembiayaan pemulangan setiap simpatisan kelompok terorisme maupun ISIS, baik dari luar negeri maupun pemulangan ke daerah asal, bukan tugas dan tanggung jawab Kemensos. Namun, hal tersebut merupakan tanggung jawab Kementerian Luar Negeri yang bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Mereka yang ditampung di Rumah Perlindungan Sosial milik Kemensos ialah anak-anak dan wanita. Penampungan sementara hanya berlangsung selama dua minggu hingga satu bulan lamanya, tergantung kondisi dan keadaan anak-anak dan wanita tersebut,” kata Sonny.

Selama dalam penampungan, Kemensos memberikan pendampingan serta rehabilitasi sosial dasar kepada para simpatisan terorisme dan ISIS, hingga mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara baik dan membaur dengan masyarakat saat kembali ke daerah asalnya masing-masing.

Pernyataan Sonny ini sekaligus Kemensos bantah BNPT yang menyebut WNI yang menjadi simpatisan ISIS yang dimana akan dipulangkan ke Indonesia. Kemudian, mereka akan ditampung oleh Kemensos.

“Kami akan kerja sama dengan berbagai pihak, terutama Kemensos. Kami punya tempat di Kemensos yang nanti akan menampung, kemudian Kementerian Agama,” ujar Dirjen Pencegahan BNPT Brigjen Hamli di Hotel Goodrich, Jakarta, Kamis.

Dirinya menjelaskan selain kerjasama dua kementerian pihaknya akan melibatkan akademisi. Menurutnya ada yang perlu dibenahi yang tentu saja berhubungan dengan kondisi psikologis maupun ideologi simpatisan ISIS.

Upaya memulangkan para WNI juga memunculkan pertimbangan kelangsungan hidup mereka saat di tengah masyarakat. Bukan hal yang mustahil bagi mereka akan dikucilkan atau dimarginalisasi.

Akan tetapi kerjasama diharapkan dapat membuat para simpatisan ISIS bisa hidup mandiri. “Nanti ketika pulang harus kita lakukan upaya agar mereka bisa mandiri,” kata Kemensos bantah BNPT.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Kemensos Bantah BNPT news Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply