Klarifikasi Mahfud MD Terkait Ucapan ‘Malaikat Jadi Iblis’ di Pilkada Yang Masih Banyak Sekali Orang Yang Salah Mengartikannya

Indoharian – Klarifikasi Mahfud MD Soal Malaikat Jadi Iblis, Ini Katanya
INDOHARIAN.COM – Klarifikasi Mahfud MD yang menyebutkan sangat banyak pihak yang salah dalam mengartikan perkataannya mengenai hal malaikat bisa berubah menjadi seorang iblis didalam Pilkada.
Pernyataan tersebut juga menurut klarifikasi Mahfud MD dilontarkan saat dirinya masih menjabat sebagai seorang Ketua Mahkamah Konstitusi pada tahun 2012.
Kala itu, ucap dirinya, MK dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan juga pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menggelar seminar evaluasi mengenai Pilkada langsung.
“Waktu itu saya bilang begini, ‘Sistem ini harus diubah, karena kalau sistemnya masih seperti ini, malaikat pun masuk ke dalam sistem seperti ini akan menjadi iblis’. Itu pidato saya dalam konteks Pilkada langsung pada waktu itu,” ucap seorang Mahfud dalam sebuah diskusi virtual yang membahas mengenai Pilkada pada hari Sabtu (5/9/2020).
Pernyataan Mahfud MD tersebut kemudian viral di medsos beberapa tahun kemudian, apalagi waktu dirinya ditunjuk sebagai seorang Menko Polhukam dalam Pemerintahan seorang Joko Widodo periode 2019-2024. Kendati begitu, Mahfud MD juga mengatakan waktu sekarang dirinya sudah tidak mempersoalkan hal itu.
Mahfud menyebutkan, pernyataannya waktu itu uakah salah satu evaluasi yang berhubungan dengan pelaksanaan Pilkada langsung. Karena, Pilkada secara langsung tersebut malah menimbulkan politik uang dan juga potensi kasus korupsi yang semakin tinggi.
“Jadi kalau sistemnya seperti ini, saya bilang, malaikat pun akan jadi iblis. Karena malaikat pun jadi kepala daerah bisa jadi iblis, karena modalnya besar, money politic luar biasa,” kata seorang Mahfud.
“Gaji kepala daerah Rp6-7 juta, biayanya (kampanye Pilkada) puluhan bahkan ratusan miliar. Sehingga pada waktu itu, kesimpulannya, kita harus kembalikan pilkada waktu itu ke pemilihan di DPRD,” ucap dirinya menambahkan.
Pada tahun 2012, pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan juga partai-partai di DPR sepakat untuk mengajukan RUU Pilkada supaya pemilihan kepala daerah kembali dipilih oleh seorang DPRD. Namun, di tengah perdebatan itu, situasi politik di dalam Indonesia berubah drastis.
Pada Pemilu 2014 terjadi polarisasi politik antara pendukung Prabowo Subianto dan juga Joko Widodo. Pada Pemilu 2014, partai-partai pendukung Prabowo memenangkan raihan suara di dalam Pemilu Legislatif, sementara Jokowi yang mendapat dukungan rakyat di dalam Pilpres tersebut.
“Jadi pada waktu itu terlalu konflik. Kalau pemilihan (kepala daerah) lewat DPRD, berarti nanti seluruh DPRD dikuasai oleh koalisi Prabowo, sehingga pemerintah itu akan menjadi tidak stabil,” katanya.
Pada akhirnya, RUU Pilkada yang juga mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD langsung disahkan oleh seorang DPR dan sudah ditandatangani oleh seorang SBY selaku Presiden waktu itu. Namun, dua hari berselang, SBY juga menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dan juga mencabut UU kontroversial tersebut.
Klarifikasi Mahfud MD “Dua hari kemudian dicabut dengan Perppu dan Pilkada menjadi langsung kembali seperti sekarang. Perppu kemudian jadi UU di tahun 2015. Itu artinya sudah final,” ujarnya.
Sumber: CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian Klarifikasi Mahfud MD news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com