Kronologi Artis Dan Selebgram Digerebek Saat Threesome Di Hotel

462 views
Mantratoto

ST Dan MA Digerebek Saat Threesome Di Hotel Sunter Jakarta Utara

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Digerebek Saat Threesome

Indoharian  – Kronologi Artis Dan Selebgram Digerebek Saat Threesome Di Hotel

INDOHARIAN – Polisi mengamankan artis inisial ST dan selebgram inisial MA di sebuah hotel di Sunter, Keduanya Digerebek Saat Threesome, dan keduanya bersama dengan seorang pria hidung belang yang merupakan seorang pelanggan.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan keduanya Digerebek Saat Threesome pada Selasa (24/11) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara. Polisi berawal dari menyelidiki informasi adanya transaksi prostitusi di hotel tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pemakaman Maradona Dilaksanakan Di Makam Pahlawan Argentina
Gatot Menerima Penghargaan Jokowi, Disebut Ini Bila Menolak
GAWAT! Rizieq Shihab Kritis, Beneran atau Pura-Pura?

Di lobi hotel, polisi kemudian menangkap dua orang, perempuan dan laki-laki. Keduanya adalah seorang muncikari inisial AR dan CA.

“Anggota Opsnal Polsek Tanjung Priok sudah melakukan penangkapan dan penggeledahan sekaligus pemeriksaan dua orang yang terduga telah melakukan perdagangan terhadap orang atau manusia. Yang bersangkutan dua orang berada di lobi sebuah hotel daerah Sunter,” kata Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (27/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan AR dan CA, polisi mendapatkan adanya bukti percakapan di handphone dan uang muka. Polisi kemudian melakukan penggerebekan ke kamar hotel dan menemukan ST dan MA bersama seorang pelanggan.

“Setelah diperiksa muncikari ini, Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan penggerebekan di kamar hotel dan dijumpai 2 wanita dan 1 pria sebagai konsumen yang sedang melakukan kegiatan asusila yang biasa disebut threesome,” ungkapnya.

Kelima orang ini langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok. Hasil pemeriksaan awal, AR dan CA, yang berperan sebagai muncikari, ditetapkan sebagai tersangka.

“Semuanya ada lima orang kita periksa ke Polsek untuk proses dilakukan pemeriksaan,” jelas Sudjarwoko.

“Setelah hasil pemeriksaan awal dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya masih saksi. Masih kita dalami lagi kasusnya,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan, mereka mengaku memasang tarif Rp 110 juta. Dalam kasus ini, Digerebek Saat Threesome dan polisi mengamankan handphone dan kondom.

Sumber : DetikNews

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Digerebek Saat Threesome Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply