Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Pimpinan Jokowi Terbaik Dalam 12 Tahun, Ini Sebabnya

1306 views
Mantratoto

BPK Berikan WTP Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Pimpinan Jokowi

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

BPK Berikan WTP Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Pimpinan Jokowi

 

IndoHarian – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Mengapresiasi dengan ada upaya kerja keras pemerintah membenahi laporan keuangan. Ini menyesul keputusan dari lembaga audit negara itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah 12 tahun terakhir, memberikan penilaian tertinggi, Wajar Tanpa Pengecuali (WTP), Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016.

“Laporan Keuangan Pemerintah Pusat pada tahun ini jelas jauh lebih baik dari tahun sebelumnya,” ungkap Ketua BPK Moermahadi Soerjad Djanegara, saat mengadakan jumpa pers di kantornya, Jakarta, pada hari senin (22/5).

Atas dasar tersebut, dia meminta keseluruh pemerintah untuk mempertahankan prestasi itu. Sebab, pihaknya tidak dapat menjamin memberikan penilaian yang sama terhadap LKPP yang mendatang.

“Penilaian kami tidak tentu, dapat naik-turun. Kalau ada sesuatu penemuan material yang tidak dapat ditoleransi, hal tersebut bakal menurunkan penilaian,” ucapnya.

“Jadi pesan kami, hal ini harus tetap di pertahankan,” tambah dia.

Moermahadi menyampaikan sejumlah faktor yg bisa membuat BPK mengeluarkan opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016. Yakni, sebanyak 74 dari 87 Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) meraih opini WTP. Itu sudah termasuk Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK-BUN).

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Niat Cabut Banding, Malah PT DKI Jakarta Tetapkan Hakim Banding Ahok
HOT NEWS: Akhirnya, Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Pulang Ke Indonesia
7 Orang Diamankan KPK, Apakah Sudah Berstatus Tersangka?

 

Kemudian, temuan dari BPK dalam LKPP telah ditindaklanjuti pemerintah. Kemudian, tidak ada selisih total anggaran belanja antara kementerian keuangan selaku bendahara umum negara dan kementerian / lembaga pemerintah lainnya.

“Dari sebelum-sebelumnya LKPP selalu ada selisih,” tuturnya. ” Sekarang pemerintah telah punya single database dan sistem rekonsiliasi elektronik,” tambah dia.

Hanya sekedar mengingatkan, pemerintah telah diwajibkan menyusun laporan keuangan sejak tahun 2004. Ini sudah sesuai aturan UU no.17/2013 tentang hal keuangan Negara.

Dan, BPK slalu memberikan disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2004 sampai 2009. Sebab lembaga audit tersebut tidak yakin dengan kewajaran laporan keuangan yg di berikan pemerintah pada periode tersebut.

Namun, pemerintah terus melakukan pembenahan laporan keuangannya. Terbukti, BPK memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2010-2015.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner Laporan Keuangan Pemerintah Pusat news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply