Mampus! Berkoar 2019 Ganti Presiden, Eggi Sudjana Dipenjara

882 views
Mantratoto
Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
Mampus! Berkoar 2019 Ganti Presiden, Eggi Sudjana Dipenjara

Akibat Berkoar-Koar 2019 Ganti Presiden Saat Berpidato, Eggi Sudjana Dipenjara

Indoharian – Calon anggota legislatif dari beberapa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kapitra Ampera melaporkan langsung seorang politikus asal dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana dipenjara.

Kapitra melaporkan koleganya sesama seorang advokat tersebut yang berhubungan dengan kasus berita hoaks ataupun ujar kebencian di dunia maya. Laporan dari seorang Kapitra tersebut teregistrasi dengan nomor TBL/7135/XII/2018/PMJ.Dit Reskrimsus dan juga TBL/7136/XII/2018/Dit.Reskrimsus.

Eggi Sudjana Dipenjara sebab sudah fitnah dan juga pilihan dari pandangan politiknya. Selain itu, Eggi juga pernah melaporkan seorang Kapitra yang waktu itu mempunyai kasus dugaan percobaan pembunuhan.

“Hal ini lha yang kemarin saya laporkan dan juga melakukan percobaan pembunuhan lalu memecahkan kepala seseorang dan juga lain sebagainya. Hal tersebut ialah laporan bohong. Tersebut menjelekkan nama saya sendiri dan juga hal tersebut sudah menyebarkan berita bohong,” ucap dari seorang Kapitra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Dari salah satu seorang Kapitra langsung mengelak apa yang sudah dilaporkan dari seorang Eggi Sudjana. Dirinya juga langsung menyebutkan sudah menghilangkan nama seorang Eggi dari kontak di telepon pintar miliknya sendiri. Sesudah itu, Kapitra menyebutkan juga pernah secara langsung ceramah dari seorang Eggi Sudjana yang berisikan berita hoaks dan juga ujaran kebencian.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Miris! Materi Debat Pilpres Prabowo Manfaatkan Korban Bencana
PANAS! Prabowo Disindir Jokowi, Karena Sebut Indonesia Miskin
BEJAT! Amien Rais Disingkirkan Untuk Serang Prabowo

“Pada tanggal 1 Desember 2019 tepat pada jam 13.00 dirinya berpidato di masjid dekat rumah saya, waktu itu juga ada saya dan juga saat-sat itu sedang ada framing oleh Facebook masjid. Dirinya mengatakan saya ini murtad, saya ini kafir, saya ini sesat, munafik. Dan, darah orang murtad itu halal untuk diperangi,” kata seorang Kapitra.

“Sejak dari tanggal 1 tersebut saya blok dirinya dan juga langsung saya tidak mau lagi untuk berinteraksi dengan dia. Tiba-tiba saja dia melaporkan diri saya dengan kasus pembunuhan berencana,” ujar seorang Kapitra.

Kapitra mengklaim bahwa dia tidak pernah merasa melakukan hal itu dan juga termasuk mengancam sesuatu kepada seorang Eggi Sudjana.

Saat membuat sebuah laporannya kepada pihak kepolisian, seorang Kapitra yang ditemani oleh seorang temannya yang bernama Dewi Tanjung yang dikatakan oleh Eggi Sudjana di dalam omongannya.

Melalui seorang Dewi, Kapitra tersebut sudah mengaku sempat untuk mengajak seorang Eggi Sudjana untuk bertemu tetapi bukan di dalam masalah tentang pembunuhan berencana.

“Saya sampaikan sama dewi, bilang tuh sama Eggi Sudjana kalau ngomongin orang kok beraninya dari belakang, sini silakan langsung datang ke tempat saya kalau mau berantem di sini. Saya ngomong tersebut tidak serius atau sekedar gurauan tidak tahu hal tersebut kapan saya sudah lupa, tapi dirinya bilang saya melakukan pembunuhan berencana,” kata Kapitra.

Dewi pun mengatakan tidak adanya ucapapan pembunuhan yang terucap di dalam mulut seorang Kapitra. Dewi melontarkan sudah menelfon seorang Eggi Sudjana dalam kasus tersebut akan tetapi tidak mendapatkan jawaban.

“Saya tidak nyangka Eggi baper dan dilaporkan ke Polda Metro. Cuma saya enggak suka ada statement-nya yang bilang tersebar di medsos padahal itu hanya menelpon biasa,” kata Dewi.

Waktu hari terakhir, Dewi menyesal atas sikap dari seorang Eggi sebab menarik jauh kasus tersebut kedalam masalah Partai. Bahkan seorang Eggi mempergunakan kasus tersebut untuk menyerang seorang Joko Widodo dan PDI Perjuangan, tempat Dewi dan juga Kapitra bertarung legislatif.

“Ini nyata masalah pribadi dari seorang Eggi Sudjana dan juga saya sendiri. Tapi dibawa ke ranah politik dan Jokowi. Dan kemarin statement orangnya Egi sendiri menjelekkan PDIP dan saya keberatan. Saya sudah bilang sama Egi untuk tarik kata kata itu,” kata dia.

Adapun masalah yang dilaporkan oleh orang pertama adalah tindak pidana menyebarkan berita bohong atau menyesatkan dan/atau pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dan/atau membuat laporan palsu.

Maslaah ini masuk kedalam yang tercantum dalam pasal 28 ayat (1) Jo pasal 45 A ayat (1) dan/atau pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 220 KUHP dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.

Yang kedua tentang masalah yang sudah dilaporkan dan menyebarkan rasa kebencian kepada individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA dan/atau pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik dan/atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Hal tersebut tentang Eggi Sudjana Dipenjara ini tercantum dalam pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 A ayat (2) dan/atau pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 220 KUHP dan/atau pasal 156 KUHP dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Eggi Sudjana Dipenjara

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply