Miris, Sekjen KPK Dipecat Tanpa Sebab!!

2336 views
Mantratoto

Sekjen KPK Dipecat Karena Tidak Sesuai Standar Yang Telah Ditentukan Ketua KPK

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Miris, Sekjen KPK Dipecat Tanpa Sebab!!

 

IndoHarian – Beredar kabar Raden Bimo Gunung Abdul Kadir yang merupakan sekjen KPK dipecat dari jabatanya.  Dikarekan masa kerjanya belum berakhir sejak dilantik oleh pimpinan KPK pada 10 Februari 2016 dipecatnya Bimo menjadi pertanyaan.

Mendadak kabar ini diberitakan membuat gempar semua pegawai KPK, baik secara internal maupun pegawai negeri yang ikut membantu pekerjaan di lembaga itu. Berspekulasi pun banyak dilakukan saat kabar ini terdengar.

Menurut sejumlah sumber dari KPK yang tidak ingin disebutkan namanya, Bimo dipecat karena dinilai tidak mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan pimpinan KPK. ”Dia diberhentikan secara mendadak,” ucap sumber saat ditanyai, pada hari Rabu (25/4/2018).

Hal yang sama juga disampaikan beberapa sumber lain. “Pimpinan tidak menyukai (Bimo, Red),” ungkap sumber tersebut. “Dianggap lelet dan tidak loyal,” habis sumber lainnya itu.

Menanggapi adanya kabar miring tentang sekjen KPK dipecat, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menolaknya. Menurut dirinya, Bimo bukanlah dipecat tetapi diberhentikan.” Bukan dipecat, tetapi dia diberhentikan secara hormat,” ungkap Alexander Marwata.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Heboh!! Jokowi Bertemu PA212 Apa penyebabnya??
Mampos!! Putusan Hukuman Setnov Mati Dikurungan!
Sadis!! Harapan Saut Situmorang Agar Setnov Segera Mampus!!

 

Terkait pemecatan itu, menurut dirinya, Bimo tidak melakukan kesalahan apa pun. Pemberhentian ungkap dirinya murni merupakan karena kinerjanya yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi pimpinan KPK. ”Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Sekjen. Tetapi dari pimpinan kinerja yang bersangkutan itu dinilai kurang memuaskan,” ungkapnya.

Sama dengan Alex, Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansysah menyatakan bahwa tidak ada pemecatan yang dilakukan. Yang ada menurut pendapatnya hanya pergantian jabatan. ”Memang benar dilakukan pergantian Sekjen KPK beberapa waktu yang lalu. Sudah ada juga keputusan dari presidennya, termasuk juga penunjukkan Pahala Nainggolan sebagai sebagai Plt Sekjen sampai ada pejabat definitif,” ungkap Febri. Untuk memilih sekjen definitif, ungkap mantan aktivis antikorupsi tersebut, nantinya akan diberlakukan seleksi melalui mekanisme lelang secara terbuka.

Di lain pihak, menanggapi adanya kabar sekjen KPK dipecat, sampai berita ini diturunkan, Bimo mantan sekjen tidak mau untuk menjawab panggilan telepon yang dilakukan berulang kali. Pesan singkat uang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp yang berisikan konfirmasi juga tak kunjung dibalas setelah  dibaca.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik Sekjen KPK Dipecat teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply