Anggota DPRD Polisikan Wanita Di Makassar

105 views
Mantratoto

Karena HP Dirampas Lalu Diminta Sejumlah Uang, Anggota DPRD Polisikan Wanita Di Makassar Terkait Kasus Pemerasan

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Anggota DPRD Polisikan Wanita Di Makassar

Indoharian – Seorang Anggota DPRD Polisikan Wanita di Makassar yang dimana anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) yang bernama Imam Fauzan Amir Uskara melaporkan seorang wanita berinisial R di Kota Makassar ke pihak kepolisian atas dugaan pemerasan. R awalnya merampas HP Imam Fauzan lalu meminta sejumlah uang.

“Ada (laporannya Imam Fauzan), pelaku seorang wanita. Menurut keterangan pelapor telah terjadi suatu tindak pidana perampasan dan pemerasan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, kepada wartawan, hari Minggu (16/4/2023).

Awalnya R, merampas HP milik Imam Fauzan di Jalan Sungai Saddang, Makassar, pada hari Sabtu (15/4) malam. Polisi kemudian mengamankan pelaku pada hari Minggu (16/4) .

Ridwan menjelaskan kejadian Anggota DPRD Polisikan Wanita berawal ketika korban dan pelaku sama-sama sedang mengendarai mobil. Pelaku secara tiba-tiba mengadang mobil korban dengan tuduhan bahwa mobilnya ditabrak.

“Awalnya pelaku langsung memberhentikan laju mobil korban dan mengatakan korban telah menabrak mobil pelaku, padahal korban merasa tidak pernah menabrak mobil pelaku sama sekali,” terangnya.

Ridwan mengatakan korban dan pelaku sempat terlibat adu cekcok di jalan. Pada saat itu, pelaku langsung mengambil HP milik korban yang tersimpan di dalam mobil.

“Pada waktu korban berdebat dengan pelaku, pelaku langsung membuka mobil pintu mobil korban lalu pelaku mengambil HP korban yang tersimpan di dashboard mobil korban,” ungkap Ridwan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Claudia Wanita Cantik Yang Menipu Banyak Pria
Pemilik Lapak Judi Digerebek Polisi Di Deli Serdang
Horor PM Jepang Dilempar Bom Asap Saat Pidato

Lanjut Ridwan, setelah mengambil HP korban, pelaku lantas kabur dan langsung dibuntuti oleh korban. Mereka kembali berdebat di salah satu rumah warga.

“Kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP, namun korban mengikuti pelaku dan akhirnya ketemu di salah satu rumah warga,” katanya.

Di rumah warga tersebut, pelaku mengaku akan mengembalikan HP korban dengan syarat diberikan sejumlah uang. Uang tersebut diklaim sebagai ganti rugi atas mobilnya yang rusak.

“Pelaku mengatakan akan mengembalikan HP korban jika korban yang membayar pelaku dengan sejumlah uang sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Ridwan yang menceritakan bagaimana Anggota DPRD Polisikan Wanita di Makassar.

Sumber : Detik

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply