Modus Uang Gaib, Driver Ojol Bandung Ditangkap

404 views
Mantratoto

Modus Menggandakan Uang Hingga Miliaran Rupiah, Driver Ojol Bandung Ditangkap Pihak Kepolisian

Berita Indonesia Terbaru, Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Driver Ojol Bandung Ditangkap

Indoharian – Modus Uang Gaib, Driver Ojol Bandung Ditangkap

INDOHARIAN – Seorang Driver Ojol Bandung Ditangkap, Candra Budiansyah (40) dibekuk polisi usai dia menipu korbannya dengan modus menggandakan uang, hingga miliaran rupiah melalui ritual gaib.

Kasus berawal saat Driver Ojol Bandung Ditangkap dan melakukan perkenalan dengan seorang korban tahun lalu. Pada saat itu, Candra mengaku bisa mengobati penyakit korban dengan cara hanya dioles menggunakan minyak khusus.

“Obat yang ditawarkan tersebut selain menyembuhkan luka juga bisa juga mengembalikan pacar korban yang sudah putus dengan menggunakan minyak dan boneka,” ujar Kapolsek Regol Kompol Auliya Dhjabar di Mapolsek Regol, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Lobster Selundupan Di Padang
Kronologi Ashanty terpapar corona
KPK soal barang gratifikasi

Minyak oles untuk luka tersebut dibanderol seharga Rp 1,7 juta. Sedangkan minyak dan boneka untuk mengembalikan kekasih dibanderol Rp 1 juta untuk minyak, dan Rp 1,6 juta untuk boneka.

Korban menyanggupi akan tawaran yang diberikan oleh pelaku tersebut. Namun sudah beberapa hari, minyak hingga boneka pun tak kunjung didapat. Sehingga, korban tak mendapatkan pengobatan sebagaimana yang dijanjikan.

Kemudian akal bulus Candra kembali muncul. Dia pun memberi tawaran terbaru untuk menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Candra menawarkan penggandaan uang dengan cara ritual gaib. Uang yang akan diberikan korban, selama empat hari akan berubah jadi miliaran. Candra mengaku memiliki guru bernama Eyang Anom di Gunung Hejo.

“Korban lalu menyimpan uang sebanyak Rp 52 juta di sebuah koper untuk menjadi Rp 1 miliar,” kata Auliya.

Setelah satu minggu kemudian, lagi-lagi korban ditipu. Candra tak kunjung memenuhi janji. Candra malah mengembalikan uang korban dalam kantong plastik berisi pecahan Rp 2.000 yang jumlahnya tak lebih dari Rp 1 juta.

“Alasan tersangka ritual (penggandaan uang) itu gagal. Bahkan meminta tambahan uang Rp 20 juta agar ritual dilanjutkan,” tutur dia.

Korban merasa ditipu. Ia pun tak menuruti permintaan Candra. Korban langsung melaporkan hal itu ke polisi.

“Akhirnya kami bisa menangkap tersangka beberapa waktu lalu di kawasan Cibiru (Bandung). Kesehariannya driver ojek online,” ucap Auliya.

Atas perbuatannya Driver Ojol Bandung Ditangkap dan kini mendekam di Mapolsek Regol. Dia dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman masing-masing pasal 4 tahun bui.

Sumber : DetikNews

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Driver Ojol Bandung Ditangkap Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply