KSAD Bongkar Dugaan Korupsi Uang Pendidikan TNI AD

Indoharian – News!! KSAD Bongkar Korupsi TNI, Di Lembaga Ini…
INDOHARIAN.COM – KSAD Bongkar Korupsi TNI dugaan penyalahgunaan anggaran di dua lembaga pendidikan TNI Angkatan Darat (TNI AD). Dua lembaga tersebut adalah Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA 2020.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ipi Maryati mengakui pihaknya telah dihubungi Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa untuk berkonsultasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam konsultasi itu, kata Ipi, tim KPK telah menjelaskan kepada pihak KSAD Jenderal Andika Perkasa mengenai tata cara pelaporan harta kekayaan. Tim KPK juga memberikan form isian e-filling untuk diisi dan dikembalikan ke KPK agar Jenderal Andika Perkasa memiliki akun e-LHKPN “Pekan lalu, KPK telah dihubungi oleh pihak yang mewakili KSAD dan konsultasi terkait LHKPN,” kata Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Jumat (18/6/2021).
Tentang KSAD Bongkar Korupsi TNI itu terungkap dalam rapat staf KSAD terkait laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Waseb) TNI AD. Dalam penggalan rapat yang diunggah ke YouTube TNI AD pada Kamis (5/8) tersebut, Tim Wasev mendapati kejanggalan pada setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh resimen induk Kodam (Rindam).
Kepada Andika, Tim Wasev melaporkan, dugaan tindak pidana korupsi uang pendidikan itu mulai dari pemotongan gaji siswa, pemotongan uang makan, dan penambahan anggaran yang sengaja digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun demikian, dalam penggalan rapat yang diunggah tersebut tak menyebutkan besaran anggaran yang disalahgunakan tersebut. Termasuk pihak yang terlibat dalam perkara.
Andika meminta agar uang yang telah digunakan untuk kepentingan pribadi segera dikembalikan melalui transfer bank. Ia juga telah menyiapkan ancaman hukuman kepada pelaku berupa sanksi militer. “Pokoknya semua uang wajib dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti, sudah dikembalikan secara transfer,” kata Andika, Kamis (5/8).
KSAD Bongkar Korupsi TNI “Hukumannya ini bukan pidana, disiplin. Hukuman disiplin militer yang minimal adalah teguran,” imbuhnya. Andika mengatakan, hukuman pidana akan dikenakan bila pelaku tak segera mengembalikan uang yang telah digunakan. Selain itu, ia juga akan merotasi atau memindahkan para anggota yang terlibat dalam kasus tersebut. “Hukuman ini plus pindah. Jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi. Langsing merotasi,” kata Andika.
Sumber : CNNIndonesia
Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian KSAD Bongkar Korupsi TNI news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com