Nikita Mirzani Adukan Polisi Dan Meminta Perlindungan Propam

260 views
Mantratoto

Fakta-Fakta Di Balik Nikita Mirzani Adukan Polisi Dan Meminta Perlindungan Propam

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terkini, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Nikita Mirzani adukan polisi yang ditemani kuasa hukumnya

Indoharian – Artis Nikita Mirzani adukan polisi yang ditemani kuasa hukumnya yang bernama Fahmi Bachmid telah menyambangi Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri pada hari Rabu (22/6/2022) kemarin. Kedatangan artis sensasional tersebut ke Propam Polri untuk melanjutkan pengaduan terkait polisi dari Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada hari Rabu, 15 Juni 2022, dini hari. Dapat diketahui, anggota Polres Serang Kota yang berada di sekitaran rumah artis tersebut karena ingin menjemput paksa artis tersebut terkait kasus laporan dari Dito Mahendra perihal pencemaran nama baik karena yang dianggap telah mangkir dari panggilan polisi.

Indoharian telah merangkum fakta-fakta di balik Nikita Mirzani adukan polisi dan meminta perlindungan propam sebagai berikut:
1. Aduannya telah diterima
Aduan artis tersebut telah diterima oleh pihak Propam Mabes Polri. Artis tersebut juga memperlihatkan bukti pelaporan yang sudah dibubuhi tanda tangannya. Dia juga telah membawa beberapa bukti untuk diserahkan ke pihak Propam Mabes Polri terkait masalah yang sedang dihadapi. “Nikita hari ini per tanggal 22 Juni sudah yang
membuat laporan aduan ke Propam yang diterima oleh bapak Agus Mulyana yang pada intinya ada dugaan,” ujar Fahmi di Mabes Polri, hari Rabu.

2. Minta perlindungan hukum
Fahmi mengatakan, kedatangan artis tersebut ke Propam Polri juga ingin untuk meminta perlindungan. Pasalnya, Fahmi menilai ada dugaan atas kriminalisasi dan tidak profesionalnya polisi Serang Kota pada saat datang ke rumahnya. “Jadi Niki minta akan perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan
ketidakprofesionalan. Jadi intinya seperti itu,” ucap Fahmi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Curahan Hati Penumpang Kereta Api Diliecehkan
Perseteruan Razman Arif Nasution VS Denise Chariesta Semakin Melebar Dan Masih Terus Berlanjut
Tersinggung!! Roy Suryo Dilaporkan Umat Buddha

3. Usut tuntas
Fahmi mengatakan, dengan aduan artis tersebut, ia berharap pihak Propam Polri bisa yang mengusut tuntas permasalahan yang sedang dihadapi kliennya. Fahmi tidak menyebutkan siapa-siapa aja yang artis tersebut adukan ke Propam Polri. Yang jelas Bu Niki ingin aduannya itu diselidiki oleh Propam Polri. “Jadi terkait dengan
permasalahan ini, kami sudah ajukan siapa yang sudah kami laporkan. Itu menjadi urusannya pihak Propam,” ucap Fahmi. “Jadi kami tidak akan sampaikan ke rekan-rekan karena itu biar yang menjadi proses penyelidikan atau mungkin yang ditindaklanjuti oleh institusi dari Propam itu sendiri. Dari divisi Propam nanti pasti akan langsung menindaklanjuti,” lanjut Fahmi.

4. Minta akan keadilan
Fahmi mengatakan, Artis tersebut hanya minta keadilan. Artis tersebut mengaku heran bahwa penyidikan di Polresta Serang yang berjalan dengan cepat sehingga dirinya dikabarkan telah menjadi tersangka pada tanggal 13 Juni. Padahal, ia belum pernah datang ke pihak Polresta Serang pada saat itu. Biasanya yang diketahui artis tersebut, jika seseorang dipanggil penyidik yang tidak hadir, maka akan ada lagi pemanggilan kedua. Namun, berbeda dengan kasusnya yang serba cepat. Polisi tiba-tiba datang ke rumahnya menjemput paksa. “Ini meluruskan ya, saya dan yang lain telah mengerti hukum, ini prosesnya telah terlalu cepat. Karena, dalam penyelidikan kasus, tidak pernah restorative justice, mereka melakukan upaya paksa penggeledahan, masuk tanpa izin surat dari pengadilan,” ujar artis tersebut. “Terus ada surat dua di tanggal yang sama pula yaitu tanggal 13 Juni surat TSK tersebar luas ke kalian, ke musuh saya, terus kenapa belum ada keterangan dari saya, padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka,” lanjutnya.

5. Tidak semestinya
Artis tersebut menilai anggota Polres Serang Kota melakukan tindakan yang tidak semestinya. Menurut Artis tersebut, pihak Polres Serang Kota yang masuk ke pekarangan rumah Artis tersebut secara paksa. “Kalau kayak melakukan penggeledahan paksa, bapak Kapolresta Banten tidak masuk ke rumah. Tapi yang dia posting di instanya itu dia masuk ke rumah gitu kan,” ucap artis tersebut.

6. Permasalahan awal mula karena adanya postingan
Sementara, Fahmi menjelaskan bahwa awal mula permasalahan itu terjadi hingga pihak Polresta Serang yang menyambangi rumah kliennya. Fahmi mengatakan, awal mula kasus tersebut karena postingan Artis tersebut di Instagram-nya. Awalnya Niki mengunggah foto di Instagram Story yang dalam keterangannya dituliskan “Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomongnya banyak juga telah menipu atau PHP kepada senior.”

Menurut Fahmi itu hanya imbauan untuk pihak Propam Polri. Namun, ternyata unggahan tersebut dilaporkan oleh Dito Mahendra, yang diduga merupakan kekasih Nindy Ayunda, ke Polresta Serang Kota. Fahmi pun heran kenapa Dito yang tersinggung dan merasa postingan tersebut dinilai fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Kemudian, kata Fahmi, Dito juga mempermasalahkan postingan lainnya Niki yang kala itu mengunggah berita-berita tentang penyekapan satpam rumah Nindy Ayunda. “Dan seperti itulah sehingga timbul permasalahan pada tanggal 15. Tiba tiba datang di rumahnya Niki jam 03.00 WIB. Dan maka sebab itulah Nikita Mirzani adukan polisi laporkan semua permasalahannya. Dan Niki juga minta keadilan,” tutur Fahmi.

Sumber : kompas

 

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Terkini Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply